21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Mesin Pengolah Sampah di Toba Belum Beroperasi, Alasannya Ketiadaan Anggaran

Toba, MISTAR.ID

Mesin insinator pengolah sampah residu bantuan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Koordinator dan Investasi yang diberikan kepada Pemkab Toba baru-baru ini, belum dapat beroperasi akibat ketersediaan anggaran operasional belum tersedia.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba Mintar Manurung kepada Harian Mistar saat dikonfirmasi Rabu (28/4/21).

Namun Mintar Manurung mengakui, walaupun anggaran di dinas yang dipimpinnya saat ini tidak tersedia akibat pemotongan anggaran penanganan Covid-19 (refocusing), dia telah melakukan lobi ke beberapa pihak ketiga, mudah-mudahan bulan depan akan ada respon dan akan kita operasikan mesin itu, ujarnya.

Baca Juga: Dalam 3 Hari Bertambah 26 Kasus Covid-19 di Toba

Mintar mengakui jika keberadaan mesin pengolah sampah residu (insinerator) yang berada dikawasan terpadu Desa Tambunan Lumban Pea Kecamatan Balige itu sudah dapat beroperasi, paling tidak akan dapat menjawab permasalahan sampah di Toba.

Lanjut Mintar, untuk keperluan pembiayaan mesin insinerator itu diantaranya pembiayaan bahan bakar, upah teknisi dan operator serta keperluan lainnya, seraya dia menyebut bahwa calon teknisi untuk mengoperasikan mesin itu sudah stand by sebanyak 2 orang dimana mereka sudah memperoleh pelatihan, tandasnya.(james/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles