Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

Menjelang Hari Guru, FGBSU Soroti Beban Berat Guru Sumut

Mistar.idSenin, 24 November 2025 20.04
journalist-avatar-top
SH
menjelang_hari_guru_fgbsu_soroti_beban_berat_guru_sumut

Guru sedang mengajar di Sekolah Rakyat di Kota Medan (foto: susan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Menjelang Hari Guru Nasional, Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU) menyoroti berbagai persoalan yang masih membayangi dunia pendidikan dan meresahkan tenaga pengajar.

Ketua Umum DPP FGBSU, Romi Halim Nasution, mengatakan masalah-masalah tersebut menurunkan kualitas pembelajaran sekaligus berdampak pada kesejahteraan psikologis guru.

Persoalan terbesar yang dikeluhkan adalah beban tugas administrasi yang berlebihan. Guru semakin sibuk mengurus laporan daripada fokus mengajar.

“Ini dapat mengurangi waktu dan energi mereka untuk fokus pada pembelajaran dan interaksi dengan siswa di kelas,” kata Romi kepada Mistar, Senin (24/11/2025).

Selain itu, guru juga menghadapi ketidakjelasan status honorer, terutama Guru Tidak Tetap (GTT) SK Gubernur Sumut dan GTT SK Kepala Sekolah, yang belum menerima kejelasan soal NIP dan SK PPPK paruh waktu 2025. Beberapa proses RDP dengan Komisi E DPRD Sumut bahkan dibatalkan dengan alasan kesibukan.

Romi juga menyoroti penyebaran guru yang tidak merata, kurikulum yang sering berubah tanpa pelatihan memadai, serta rendahnya akses pelatihan kompetensi.

“Banyak daerah terpencil kekurangan guru, sementara kota justru menumpuk. Ini masalah klasik yang belum selesai,” ujarnya.

Perubahan kurikulum yang sering dan mendadak tanpa sosialisasi serta pelatihan yang memadai disebut menyulitkan guru dalam beradaptasi dan menerapkan metode pengajaran baru.

Rendahnya kualitas pelatihan profesional yang berkelanjutan dan minimnya akses pendidikan lanjutan bagi guru juga menjadi isu yang berdampak pada rendahnya motivasi untuk mengembangkan mutu diri.

Persoalan lain yang memicu keresahan adalah kriminalisasi terhadap guru. Fenomena ini membuat guru serba salah ketika menegakkan disiplin.

“Akibat ketakutan dikriminalisasi, banyak guru akhirnya memilih bersikap pasif, bahkan saat melihat murid tawuran atau melanggar aturan, karena takut tindakan mereka disalahartikan sebagai kekerasan,” jelas Romi.

Selain itu, intervensi orang tua yang berlebihan juga disebut sebagai salah satu pemicu. Orang tua cenderung mudah mengintervensi metode pendidikan guru, bahkan melaporkan ke polisi tanpa melalui jalur musyawarah atau penyelesaian di tingkat sekolah terlebih dahulu.

“Hal ini sering kali terjadi karena miskomunikasi atau ketidakpahaman akan peran dan tanggung jawab guru,” katanya.

Romi menekankan, semua persoalan tersebut menimbulkan beban mental dan psikologis berat bagi guru, dan dapat merusak wacana pendidikan karakter.

“Guru merasa ironis karena di satu sisi pemerintah menggaungkan pendidikan karakter dan moral, namun di sisi lain guru yang berupaya menegakkan disiplin justru rentan dipenjara,” ujarnya.

Minimnya perlindungan hukum ditambah UU Guru dan Dosen 2025 yang belum disahkan semakin memperkuat ketidakpastian. FGBSU menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui musyawarah dan mediasi, bukan langsung melalui jalur hukum pidana.

Romi berpendapat jika ada pelanggaran, harus diproses sesuai kode etik profesi, bukan langsung divonis di pengadilan.

Pola asuh yang ideal, jelas Romi, kini berfokus pada pendekatan positif dan bukan hukuman fisik. Orang tua dan guru disarankan menggunakan hukuman mendidik, yaitu yang mengajarkan tanggung jawab tanpa menimbulkan trauma.

“Hukuman fisik tidak disarankan karena berdampak negatif pada perkembangan emosional dan mental anak, seperti meningkatnya kecemasan, depresi, dan perilaku agresif. Contohnya, jika anak merusak mainan, konsekuensinya mereka harus menggunakan uang saku untuk memperbaikinya,” ujarnya.

“Hukuman seperti ini menumbuhkan rasa tanggung jawab, kemandirian, dan kejujuran pada anak. Hukuman juga menjadi sarana membentuk karakter positif dan keterampilan sosial anak,” tambah Romi.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara guru dan orang tua untuk mencegah kesalahpahaman. Orang tua dan guru diharapkan berdiskusi tentang aturan dan konsekuensi yang disepakati bersama, sehingga tidak membebani kinerja guru dalam mendidik di sekolah. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN