May Day 2026 di Langkat Berlangsung Damai, Buruh Sampaikan Tuntutan Ketenagakerjaan

Sejumlah massa buruh memperingati May Day 2026 di Langkat. (foto: istimewa/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Langkat berlangsung tertib dan damai. Massa aksi yang tergabung dalam sejumlah organisasi seperti KAMMI Langkat, HIMMAH Langkat, dan Forum Diskusi Perkebunan Indonesia menyampaikan aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan, Jumat (1/5/2026).
Dalam aksi tersebut, massa tampak mengenakan kostum menyerupai Marsinah sebagai simbol perjuangan buruh di Indonesia. Para peserta secara bergantian menyampaikan orasi di hadapan pemerintah daerah.
Koordinator aksi, Bayu, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pembentukan satuan tugas (satgas) ketenagakerjaan, penghapusan sistem outsourcing, pengesahan undang-undang ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68 Tahun 2023, serta penghentian intimidasi terhadap aktivis buruh.
“Kami hadir menyampaikan aspirasi secara damai dan terbuka. Ini momentum memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin mengajak massa untuk berdialog secara langsung. Ia mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan kondusif.
“Terima kasih telah menyampaikan aspirasi dengan damai. Saat ini kita sedang merumuskan formulasi pembentukan satgas ketenagakerjaan karena hal ini sangat penting bagi kesejahteraan buruh,” katanya.
Syah Afandin menegaskan komitmennya untuk meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat. Ia juga optimistis kebijakan ke depan akan lebih berpihak kepada buruh, seiring arah kepemimpinan nasional di bawah Prabowo Subianto.
Di akhir kegiatan, Bupati juga mengingatkan para buruh agar tidak ragu melaporkan jika mengalami intimidasi dari pihak perusahaan.
“Laporkan kepada saya jika ada ancaman atau tekanan dari perusahaan akibat keikutsertaan dalam aksi ini,” ucapnya.
Aksi May Day di Langkat pun berakhir dengan damai. Momentum ini mencerminkan upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh, sekaligus memperkuat peran buruh sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.





















