11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Massa Petani KBR Desak Presiden Jokowi Berantas Mafia Tanah di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Puluhan massa yang tergabung dari kelompok petani Komite Rakyat Bersatu (KBR) melakukan aksi unjuk rasa mendedak Presiden Joko Widodo (Jokowi) berantas mafia tanah di Sumatera Utara (Sumut).

Aksi ini dilakukan di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Jalan Brigjen Katamso juga sekaligus sambutan untuk kedatangan orang nomor satu di Sumut yang diagendakan tiba hari ini di Medan, Selasa (5/7/22).

Puluhan massa aksi ini memegang spanduk yang bertuliskan, “Selamat datang Bapak Presiden Joko Widodo di Kota Medan yang penuh dengan sengketa tanah. Kepada bapak Jokowi yang terhormat, kami masyarakat Forum Kaum Tani Laucih (FKTL) yang amat tertindas dan teraniaya oleh keganasan oknum yang tidak bertanggungjawab khususnya di Sumatera Utara harus ditindak tegas.”

Baca juga: PTPN2 Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Sumut

Pimpinan aksi Johan Merdeka di atas mobil komando menjelaskan pihaknya ingin menagih statemen kepada BPN Sumut terkait persoalan tanah masyarakat yang tak kunjung terselesaikan.

“Kementerian ATR/BPN beserta Gubernur Sumut tidak serius dalam melaksanakan pidato dan instruksi Presiden Jokowi. Terlihat dengan masih banyaknya konflik agraria yang terjadi di Sumut ini,” kata Johan.

Lanjutnya, ada penyelesaian Tanah Eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 hektar yang sudah diperintahkan Presiden Jokowi kepada Gubernur Sumut saat rapat terbatas di Istana Negara pada 11 Maret 2020 agar segera diselesaikan dan didistribusikan kepada rakyat. Sehingga Gubernur Sumut membentuk tim inventarisasi dan identifikasi.

Namun yang sangat disayangkan adalah gubernur secara sepihak membentuk tim tanpa melibatkan unsur muspida lainnya, yaitu DPRD Provinsi dan juga kelompok masyarakat maupun aktivis/penggerak agraria di dalamnya.

“Ada apa ini? Perlu diketahui bahwa tanah Eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 hektar adalah buah dari perjuangan rakyat dan reformasi, dimana Gubernur Sumut pada masa itu membentuk Tim B Plus atas tuntutan puluhan ribu masyarakat petani,” terangnya dan meminta hal ini untuk diselesaikan.

Baca juga: Kejati Sumut Buka Hotline Aduan Mafia Tanah

Sementara itu, salah seorang peserta aksi, Timbul Aritonang menjelaskan bahwa, kedatangannya ke kantor BPN Sumut untuk untuk menyelesaikan konflik tanah yang sedang mereka hadapi saat ini.

“Kenapa hukum kita seperti ini, yang kami alami di Laucih Kwala Bekala, yang ada tanah kami di rampas oleh mafia tanah,” kata Timbul.

Ia mengatakan, konflik yang dihadapi mereka selama ini masih terus berjalan. Bahkan, para petani di Dusun III Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu dihadapkan dengan preman dan oknum kepolisian. Menurutnya selama ini, pihak BPN Sumut tidak menjalankan fungsinya dan memproses konflik tanah di lahan seluas sekitar 800 hektar tersebut.

“BPN tidak bekerja, makanya itu kita datang ke sini mempertanyakan apakah alasan mereka. Ini yang mau kita dengar kan tapi pihak dari BPN nggak ada yang mau keluar menghadapi kita,” tuturnya.

Baca juga: Karyawan PTPN2 Jaga Areal HGU Kebun Tanjung Garbus dari Mafia Tanah

Timbul juga menambahkan, selama ini pihak tani juga masih membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada pemerintah. Dikatakannya, momen ujuk rasa yang dilakukan ini juga bertepatan dengan kedatangan Presiden Jokowi. Ia dan para petani lainnya berharap kepada presiden Jokowi dapat mengetahui konflik lahan yang sedang mereka hadapi.

‘Seandainya pun tidak datang, kami tetap lakukan ini. Kebetulan bapak yang terhormat bapak presiden datang, sekalian juga kami menyampaikan aspirasi supaya Bapak Jokowi mengetahui bagaimana kondisi rakyatnya di Sumut,” pungkasnya.

Aksi damai ini juga akhirnya diterima oleh salah satu perwakilan dari BPN Sumut dan mempersilahkan perwakilan dari massa untuk berdiskusi di kantor BPN. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles