11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Massa CORI Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Pemkab Karo ke Polres

Karo, MISTAR.ID

Diduga akibat ‘rakusnya’ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dalam mengelola anggaran yang mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), berimbas ke masyarakat.

Bagaimana tidak, pembangunan bukannya semakin maju malahan menjadi mundur di era kepemimpinan Cory Sebayang.

Satu-persatu permainan ‘busuk’ pengguna anggaran di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mulai terkuak.

Pasalnya, bukti pendukung adanya dugaan telah ‘merampok’ uang negara di beberapa SKPD telah diserahkan massa Community Oposisi Rakyat Independen (CORI) ke Mapolres Karo guna penyelidikan lebih lanjut, Jumat (10/6/22).

Baca Juga:Korupsi Dana Desa, Eks Kades di Karo Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Mirisnya lagi, Pemkab Karo terkesan cuek yang membuat suhu di Tanah Karo semakin memanas.

Hal ini disampaikan Koordinator CORI Nhov Trakapta Putra Kaban didampingi rekan-rekannya saat sedang memegang spanduk bertuliskan “Pak Kajari…Jangan Peduli Dengan Isu Yang Dibangun Koruptor, Hukum Tidak Boleh Diintervensi & Jangan Jadikan Tanah Karo Simalem Jadi Negara Kadrun”, di depan Mapolres Tanah Karo.

“Hari ini kami memenuhi panggilan terkait tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait dugaan Tipikor dan keterbukaan informasi publik (KIP). Bukti permulaan telah kita serahkan pada 7 Juni kemarin. Karena laporan ini dilayangkan tanggal 25 Mei kemarin,” ujarnya.

Baca Juga:CORI Desak Kejari Karo Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi

Sementara, sambungnya lagi, pihaknya datang ke Mapolres guna memenuhi panggilan.

“Tadi selama 3 jam kami dimintai keterangan untuk kelengkapan tindak lanjut penyidik agar dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang telah kita layangkan,” beber Nhov alias Denok.

Dikatakannya, gerak cepat Polres dalam menanggapi laporan masyarakat untuk menindak para pelaku korupsi patut diapresiasi. Sehingga Tanah Karo dikemudian hari nanti akan lebih maju, tidak ada lagi korupsi.

“Terima kasih kepada Polres Karo karena telah mengapresiasi laporan kami. Begitu juga kepada Kejari, kita tetap mendukung kinerja kejaksaan dalam menindak para pelaku koruptor,” tukasnya dengan tegas.

Baca Juga:Ratusan Warga Berunjuk Rasa dengan Berjalan Kaki dari Karo ke Poldasu

Adapun item laporan dugaan adanya Tipikor di antaranya, Bupati Karo, Dinas Perkim, Pembangunan Gedung Olahraga di Dispora dan Perjalanan Dinas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Lebih lanjut, dikatakan pria berambut gondrong itu, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala sekolah dan Kadis di lingkungan Pemkab Karo jangan membuat isu terkesan korban yang dan katanya sangat terzolimi akibat adanya intervensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabanjahe.

“Terkesan sengaja menabur isu yang mau tidak mau menjadi tumbuh di tengah masyarakat. Seakan tidak korupsi dan sok bersih. Padahal mereka tidak tahu kalau saat ini masyarakat tidak bodoh lagi. Ini era digital, mayarakat semua sudah pintar,” ketusnya.

Baca Juga:Pelaku Pungli Wisata Pemandian Air Panas Diamankan Satreskrim Polres Karo

Dikatakannya, apa pantas mereka menyebut Kejari sengaja membuka kembali kegiatan Pemkab yang telah selesai dikerjakan.

Alasannya juga telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dibuktikan dengan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Penyidik dalam menindak penyelewengan uang negara bukan bodoh. Setitik celah bisa dimasukinya, sehingga dapat membongkar permainan yang ada,” tutur Nhov.(eva/hm10)

Related Articles

Latest Articles