Magoloi Pardede Dukung Pemekaran Kabupaten Humbang untuk Percepatan Pembangunan

Magoloi Pardede. (Foto: Tubasmedia.com)
Taput, MISTAR.ID
Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Magoloi Pardede, mendukung rencana pemekaran Kabupaten Humbang yang dinilai dapat mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Magoloi, Senin (25/5/2026), menanggapi rencana pembentukan Kabupaten Humbang yang meliputi Kecamatan Siborongborong, Muara, Sipahutar, Pagaribuan, Garoga, dan Pagaran.
“Kita sangat setuju pemekaran Kabupaten Humbang dilaksanakan demi percepatan pembangunan di daerah pemekaran itu,” ujar Magoloi.
Ketua Komisi B DPRD Taput itu mengatakan, pemekaran daerah membutuhkan dukungan seluruh putra-putri daerah termasuk perantau untuk membahas pembentukan panitia pemekaran, mengingat biaya yang dibutuhkan cukup besar.
“Saya sebagai putra Sipahutar sangat setuju dengan rencana pemekaran daerah. Percepatan pembangunan pasti semakin cepat dan mudah-mudahan mimpi pemekaran ini bisa terwujud demi masa depan warga Humbang,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga dari Kecamatan Siborongborong, Muara, Sipahutar, Pagaribuan, Pagaran, dan Garoga mendesak pemerintah pusat membuka kembali moratorium pemekaran daerah guna pembentukan Kabupaten Humbang dengan ibu kota Siborongborong.
Desakan tersebut disampaikan pengamat sejarah M Hutasoit bersama L Tampubolon pada Minggu (24/5/2026).
Mereka menilai pemekaran Kabupaten Humbang Hasundutan dengan ibu kota Doloksanggul pada 2003 tidak sesuai dengan sejarah pemerintahan wilayah Tapanuli pada masa Hindia Belanda.
Menurut mereka, berdasarkan sejarah pemerintahan kolonial Belanda, wilayah Humbang meliputi Siborongborong, Lintong Nihuta, Paranginan, Muara, Sipahutar, Pagaribuan, dan Garoga dengan pusat pemerintahan berada di Siborongborong.
“Kalau melihat sejarah pemerintahan Hindia Belanda, wilayah Humbang itu beribu kota di Siborongborong. Nama Humbang Hasundutan yang ada sekarang lebih mengadopsi sejarah distrik gereja, bukan sejarah pemerintahan,” ujar Hutasoit dan Tampubolon.
Mereka menjelaskan, pada masa Hindia Belanda wilayah Tapanuli berada dalam Keresidenan Tapanuli yang dipimpin seorang residen berkedudukan di Sibolga. Salah satu wilayah administratifnya adalah Afdeling Batak Landen dengan ibu kota Tarutung.
Afdeling tersebut terdiri dari lima Onder Afdeling, yakni Silindung beribu kota Tarutung, Hoovlakte Van Toba atau wilayah Humbang beribu kota Siborongborong, Toba beribu kota Balige, Samosir beribu kota Pangururan, serta Dairi Landen beribu kota Sidikalang.
Menurut mereka, struktur pemerintahan tersebut tetap berlangsung hingga masa pendudukan Jepang meski terjadi perubahan istilah jabatan.
Hutasoit dan Tampubolon juga menilai Doloksanggul tidak tercatat sebagai pusat wilayah Humbang dalam sejarah pemerintahan Keresidenan Tapanuli sehingga mempertanyakan penetapannya sebagai ibu kota Kabupaten Humbang Hasundutan saat pemekaran tahun 2003.
Warga berharap pemerintah pusat segera membuka moratorium pemekaran daerah agar usulan pembentukan Kabupaten Humbang dapat kembali diajukan. Wilayah yang diusulkan meliputi Siborongborong, Muara, Sipahutar, Pagaribuan, dan Garoga. (hm25)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER

























