Warga Desak Pemerintah Pusat Buka Moratorium Pemekaran Kabupaten Humbang

Bekas kantor Asisten Demang di Kelurahan Pasar Siborongborong yang kini disewakan dan digunakan sebagai Hotel Parrona. (Foto: Fernando/Mistar)
Taput, MISTAR.ID
Sejumlah warga dari Kecamatan Siborongborong, Muara, Sipahutar, Pagaribuan, Pagaran, dan Garoga mendesak pemerintah pusat agar membuka kembali moratorium pemekaran daerah untuk pembentukan Kabupaten Humbang dengan ibu kota Siborongborong.
Desakan tersebut disampaikan pengamat sejarah M Hutasoit, warga Lintong Nihuta, bersama L Tampubolon, Minggu (24/5/2026). Mereka menilai pemekaran Kabupaten Humbang Hasundutan dengan ibu kota Doloksanggul tidak sesuai dengan sejarah pemerintahan di wilayah Tapanuli pada masa Hindia Belanda.
Menurut mereka, berdasarkan sejarah pemerintahan kolonial Belanda, wilayah Humbang meliputi Siborongborong, Lintong Nihuta, Paranginan, Muara, Sipahutar, Pagaribuan, dan Garoga dengan pusat pemerintahan berada di Siborongborong.
“Kalau melihat sejarah pemerintahan Hindia Belanda, wilayah Humbang itu beribu kota di Siborongborong. Nama Humbang Hasundutan yang ada sekarang lebih mengadopsi sejarah distrik gereja, bukan sejarah pemerintahan,” ujar Hutasoit dan Tampubolon.
Mereka menjelaskan, pada masa Hindia Belanda, wilayah Tapanuli berada dalam Keresidenan Tapanuli yang dipimpin seorang residen berkedudukan di Sibolga. Salah satu wilayah administratifnya adalah Afdeling Batak Landen dengan ibu kota Tarutung.
Afdeling tersebut terdiri dari lima Onder Afdeling, yakni Silindung beribu kota Tarutung, Hoovlakte Van Toba atau wilayah Humbang beribu kota Siborongborong, Toba beribu kota Balige, Samosir beribu kota Pangururan, serta Dairi Landen beribu kota Sidikalang.
Menurut mereka, setiap Onder Afdeling dipimpin seorang demang dan membawahi sejumlah onder distrik atau kecamatan yang dipimpin asisten demang. Struktur pemerintahan itu disebut tetap berlangsung hingga masa pendudukan Jepang dengan hanya mengalami perubahan istilah jabatan.
Hutasoit dan Tampubolon juga menilai Doloksanggul tidak tercatat sebagai pusat wilayah Humbang dalam sejarah pemerintahan Keresidenan Tapanuli. Mereka mempertanyakan penetapan Doloksanggul sebagai ibu kota Kabupaten Humbang Hasundutan saat pemekaran daerah pada tahun 2003.
“Menurut sejarah, seharusnya ibu kota Kabupaten Humbang berada di Siborongborong,” ujar mereka.
Warga berharap pemerintah pusat segera membuka moratorium pemekaran daerah agar usulan pembentukan Kabupaten Humbang dapat kembali diajukan. Wilayah yang diusulkan meliputi Siborongborong, Muara, Sipahutar, Pagaribuan, dan Garoga.
Mereka juga menilai Kecamatan Lintong Nihuta dan Paranginan dimasukkan ke wilayah Humbang Hasundutan saat pemekaran tahun 2003 demi memenuhi syarat administratif pembentukan daerah. (hm25)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER

























