17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Lebaran Sudah Dekat, Ribuan Perangkat Desa di Asahan Belum Gajian

Asahan, MISTAR.ID

Lebih dari 2 ribu perangkat desa di Asahan belum menerima gaji yang berasal dari penghasilan tetap (Siltap) yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD). Akibatnya, mereka pun resah karena lebaran Idulfitri semakin dekat.

“Kalau ditotal itu kami perangkat desa mulai dari Sekdes, Kaur, Kasi sampai kepala dusun dan ditambah kades se Asahan ini jumlahnya ada sekitar 2.700 orang. Sampai sekarang gajian kita dari Siltap ini belum cair dari Januari sampai Maret,” kata Guntur Gunawan Damanik, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Asahan saat dihubungi wartawan, Kamis (13/4/23).

Sedianya dikatakan Guntur, gaji mereka sudah diterima ribuan perangkat desa dan dibayarkan oleh Pemkab Asahan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sejak bulan Maret lalu. Namun hingga pertengahan bulan April mereka tak kunjung mendapatkan informasi pembayaran hak.

Baca Juga:Gaji Pangulu dan Perangkat Desa di Simalungun Mulai Dibayarkan

“Ini menyangkut hak ribuan perangkat desa di Asahan. Apalagi ini mau lebaran. Kami sudah berupaya konfirmasi ke BPKAD, katanya memang ada keterlambatan. Alasan lain kepala BPKAD lagi umroh. Itulah informasi yang kita dapatkan,” kata Guntur.

Ia merincikan, dana Siltap yang diterima perangkat desa ini berbeda-beda sebagaimana diatur dalam Perbup nomor 10 tahun 2022 tentang penghasilan tetap perangkat desa yang jumlahnya bervariasi, di antaranya Kaur dan Kasi sebesar Rp2.050.000 Sekdes Rp2.250.000 dan Kepala Desa Rp2.450.000.

“Dari 177 desa di Asahan baru 43 desa yang sudah dibayarkan dua bulan. Sisanya sama sekali belum pernah menerima sampai April ini,” tambahnya.

Baca Juga:4 Bulan Pangulu dan Perangkat Desa di Simalungun Belum Gajian

PPDI Asahan menyatakan berdasarkan Permenkeu nomor 39 tahun 2023 tentang Siltap dan tunjangan hari raya, harusnya dana tersebut sudah dibayarkan paling lama 10 hari sebelum Lebaran. Selain dana Siltap, termasuk juga THR perangkat desa yang belum cair, jumlahnya sebesar Rp500 ribu per orang.

Berbagai upaya untuk mempertanyakan hal tersebut baik konfirmasi melalui tertulis telah dilakukan PPDI terkait hak mereka ini, apalagi uang tersebut sangat diharapkan untuk kebutuhan persiapan Lebaran. “Hak ribuan perangkat desa ini yang harusnya sudah diterima tapi sampai hari ini belum juga dibayarkan. Padahal sebentar lagi mau Lebaran,” ujarnya.

Pihaknya pun mengancam bahwa PPDI Asahan siap berunjukrasa turun ke jalan untuk bersuara terkait hal ini. “Tadi sudah kita layangkan surat pemberitahuan unjukrasa ke Polres Asahan. Rencananya hari Senin kita gelar aksi,” ujarnya.(perdana/hm15)

Related Articles

Latest Articles