Kinerja APBN Sumut Positif, Pemda Bayar THR Pegawai Rp1,33 Triliun


Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan rilis kinerja APBN di Sumut periode hingga akhir Februari 2025 dan update Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan hingga Maret 2025.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut, Dodok Dwi Handoko, menyampaikan pendapatan negara hingga akhir Februari, yang terdiri atas penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp2,99 triliun, lebih 9,87 persen dari target.
"Belanja negara yang terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, mencapai Rp8,96 triliun melebihi 14,19 persen dari pagu anggaran," kata Dodok dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2025).
Sementara itu, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I, Arridel Mindra, mengatakan kinerja penerimaan pajak menunjukkan tren positif meski masih ada sejumlah tantangan.
"Penerimaan pajak sudah terealisasi Rp1,81 triliun atau 7,02 persen dari target. Kontribusi terbesar dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor yang mencapai Rp622 miliar," ucapnya.
Adapun jenis pajak lain yang berkontribusi besar, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Badan Rp446 miliar. Sedangkan PPN Impor tumbuh sebesar 5,7 persen year on year (y-o-y).
"Naiknya PPN Impor dan PPh Badan, karena ada aktivitas ekonomi yang bergerak meski ketidakpastian masih terjadi secara global. Akan terus diupayakan dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menggali potensi secara optimal," ujarnya.
Kemudian, kepabeanan dan cukai pada akhir Februari mencapai Rp699,73 miliar atau lebih 30,71 persen dari target yang ditetapkan.
"Bea masuk terealisasi sebesar Rp109 miliar atau 71,42 persen dari target, kontribusi utamanya dari bawang bombai residu pembuatan pati atau bahan baku pakan ternak, dan kacang tanah," tuturnya.
Bea keluar tumbuh 1009 persen secara yoy dan terealisasi sebesar Rp518,04 miliar. Penerimaan cukai Rp72,70 miliar atau 50,65 persen dari target.
"Kontribusi utama, berasal dari meningkatnya produksi barang kena cukai Hasil Tembakau (HT). Produksi itu tidak mengalami kenaikan pada tarif cukainya," katanya.
PNBP terealisasi sebesar Rp478,53 miliar atau 21,62 persen dari target, dan terdiri dari PNBP lain Rp253,33 miliar atau 35,08 persen dari target.
"PNBP lain bersumber dari penerimaan K/L, contohnya Polri dan urusan passport di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp225,20 miliar atau 14,90 persen dari target," ucapnya.
PNBP BLU berasal dari beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) dan Kementerian Agama (Kemenag), rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan Polri.
Sedangkan PNBP pengelolaan aset, piutang, dan lelang terealisasi Rp10,40 miliar atau 11,21 persen dari target.
Belanja bantuan sosial hingga akhir Februari 2025 belum terealisasi. Sementara itu belanja pemerintah pusat sudah terealisasi sebesar Rp1,67 triliun atau 9,28 persen dari pagu.
Hingga 25 Maret 2025, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), sudah membayarkan THR ke 139.455 pegawai pemerintah pusat di Sumut dengan total Rp521,60 miliar.
Pemerintah daerah (pemda) di Sumut juga telah membayarkan THR sebesar Rp1,33 triliun kepada 214.264 pegawai. Adapun penerima THR adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). (amita/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Mudik Gratis Tahap I Diberangkatkan, Pemprov Sumut Cetak Sejarah