10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Ketua KPU Sumut Diduga Langgar Etik Pemilihan KPU Nias Utara

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin dilaporkan oleh eks calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih periode 2023-2028.

Perkara ini diadukan oleh Linda Hepy Kharisda Gea terkait melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), karena tidak profesional dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu dalam proses rekrutmen calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara periode 2023-2028.

Perkara tersebut teregistrasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bernomor : 140-PKE-DKPP/XII/2023.

Baca juga:H-26, KPU Sumut Sudah Terima 55 Juta Surat Suara Pemilu 2024

Dalam surat perkara itu terdapat 3 orang teradu yang diadukan Linda, yakni Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari (teradu I), Ketua KPU Provinsi Sumut, Agus Arifin (teradu II) dan Sekretaris KPU Kabupaten Nias Utara, Petrus Hamonagan Panjaitan (teradu III).

Saat dikonfirmasi mistar.id dengan Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sumut, Frendianus Joni Rahmat Zebua mengatakan, soal ada sidang etik DKPP dirinya mengetahui dan belum dapat memberikan pasti kehadiran Agus. Namun, foto sidang etik yang digelar DKPP, pada Jumat (19/1/24) terlihat para teradu hadir.

“Yang saya tahu Jumat kemarin Ketua, Divisi Hukum dan Teknis ada menghadiri kegiatan KPU RI terkait teknis. Saya ada dengar memang soal sidang DKPP, tapi belum bisa pastikan apa Ketua hadir ke sana juga untuk agenda tersebut. Nanti saya pastikan lagi. Tadi saya telepon Ketua, handphone (HP) nya belum aktif,” ujar Frendianus, pada Minggu (21/1/24) saat dihubungi melalui telepon.

Baca juga:KPU Sumut Terima Laporan LADK dari 18 Parpol

Terkait posisi Agus diberikan kepada Kotaris Baurea sebagai Pelaksana Harian (Plh) juga dibantah.

“Plh itu terjadi ketika Ketua sedang tidak di kantor bang. Sedang ke luar kota atau menjalankan tugas tertentu di luar kantor. Gak ada hubungannya dengan sidang DKPP. Hampir setiap Minggu selalu ada Plh. Biasanya bergantian ke Komisioner yang kebetulan tidak sedang bertugas di luar kantor,” tutupnya.

Ketika dikonfirmasi mistar.id, Agus hingga saat ini tidak memberikan keterangan terkait laporan tersebut. (khairul/hm16)

Related Articles

Latest Articles