Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Ketua GRIB Jaya Samosir Kritik Wartawan yang Berasumsi saat Liput Proyek Pemerintah

Mistar.idJumat, 13 Februari 2026 19.10
journalist-avatar-top
PS
ketua_grib_jaya_samosir_kritik_wartawan_yang_berasumsi_saat_liput_proyek_pemerintah

Ketua GRIB Kabupaten Samosir, Harisma Simbolon memberikan tanggapan pada diskusi publik warkop jurnalis. (Foto: Pangihutan/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Samosir, Harisma Simbolon, menyoroti praktik sebagian wartawan yang dinilai kerap berasumsi saat meliput proyek pemerintah. Kritik tersebut disampaikannya dalam diskusi publik yang digelar Warkop Jurnalis Samosir di Rumah Makan Sederhana, Pangururan, Jumat (13/2/2026).

Dalam forum itu, Harisma menilai masih ada wartawan yang terburu-buru menarik kesimpulan terkait kualitas dan kuantitas pekerjaan proyek tanpa memahami spesifikasi teknis maupun tahapan pekerjaan di lapangan.

“Kami sering melihat wartawan datang ke lokasi proyek, lalu langsung berasumsi soal kualitas dan kuantitas pekerjaan. Padahal belum tentu mereka mengetahui spesifikasi teknis, tahapan pekerjaan, atau kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, pemberitaan yang berangkat dari asumsi berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat serta merugikan pelaksana proyek maupun pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kritik tersebut harus berbasis data dan fakta yang terverifikasi.

“Kritik itu penting dan dijamin dalam demokrasi. Tetapi kritik harus berbasis data dan fakta, bukan dugaan atau prasangka. Jika tidak, yang terjadi justru kegaduhan,” tegasnya.

Sebaliknya, Harisma juga mengingatkan agar kontraktor tidak berasumsi negatif terhadap kehadiran wartawan di lokasi proyek. Menurutnya, fungsi wartawan adalah sebagai kontrol sosial.

Ia mencontohkan, jika dalam kontrak proyek rabat beton ditetapkan ketebalan 15 sentimeter, namun di lapangan hanya terealisasi 13 sentimeter, maka wartawan berhak memberitakannya sesuai fakta agar dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

“Dalam kondisi seperti itu, pemberitaan justru membantu agar pekerjaan dapat diperbaiki,” ujarnya.

Harisma juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menegaskan bahwa karya jurnalistik tidak dapat serta-merta dipidana. Menurutnya, perlindungan terhadap pers harus diimbangi dengan tanggung jawab dan profesionalisme wartawan.

“Perlindungan terhadap pers adalah hal yang baik. Namun di sisi lain, wartawan juga dituntut untuk lebih profesional dan memahami apa yang mereka tulis,” katanya.

Ia mengapresiasi diskusi publik tersebut karena menghadirkan ruang dialog antara wartawan, aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.

“Forum seperti ini penting agar tidak ada prasangka satu sama lain. Wartawan bisa menyampaikan kritik, pemerintah bisa menjelaskan, dan masyarakat memperoleh informasi yang seimbang,” ucapnya.

Harisma berharap insan pers di Kabupaten Samosir semakin mengedepankan verifikasi, konfirmasi, serta pemahaman substansi sebelum mempublikasikan berita, sehingga kebebasan pers dapat memberi manfaat bagi publik dan mendukung pembangunan daerah.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN