26 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Kawasan Strategis Nasional Mebidangro Harus Terintegrasi

Medan, MISTAR.ID

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Arief Trinugroho menyampaikan pelaksanaan tata ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) kawasan perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo (Mebidangro) harus terintegrasi.

Hal itu dikatakannya dalam Rapat Penyepakatan Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Perpres Revisi Rencana Tata Ruang (RTR) kawasan perkotaan Mebidangro, di ruang rapat BPN Perwakilan Sumut, Jalan Brigjend Katamso Medan, Sabtu (9/9/23).

Arief bilang, perlunya badan pengelola sebagai pelaksana perencanaan yang sudah tertuang dalam dokumen. “Sinergitas, konektivitas dan kerja sama harus jadi satu. Jadi perencanaan juga harus terintegrasi,” ujarnya.

Baca juga:Inalum Komit Dukung Pelestarian Kawasan Strategis Nasional Danau Toba

Membuat perencanaan, kata dia, sangatlah mudah. Namun dalam pelaksanaannya diperlukan badan pengelola. “Kalau tidak, nasib Mebidangro sama seperti kawasan-kawasan metropolitan lainnya, lose control (hilang kendali),” sebutnya.

Arief memaparkan, setelah ada keputusan presiden (Kepres) RTR di masing-masing wilayah, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Forum Perangkat Daerah (FPD) yang sebelumnya disebut rencana strategis (Renstra) haruslah sinkron. Pemerintah Provinsi Sumut kini mencontoh Pemerintah Provinsi Jabar dalam hal pembentukan badan pengelola kawasan kota metropolitan.

Seperti di Provinsi Jabar yang sudah terbentuk Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung dan Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Rebana.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pj Gubernur Sumut untuk ke Pemprov Jabar. Sesuai arahan Pj Gubernur amati , tiru, modifikasi (ATM). Merit sistem Pemprov Jabar kita ketahui terbaik, sekalian kita belajar tentang pengelolaan kawasan kota metropolitan mereka,” paparnya.

Related Articles

Latest Articles