22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Soal Pelarangan Wartawan saat Bertugas, Pemprov Sumut Minta Maaf.

Medan, MISTAR.ID

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ilyas Suharto Sitorus meminta maaf atas kejadian yang melibatkan antara wartawan dengan oknum Satpol PP pada Acara Penyerahan Memori Jabatan Gubernur, pada Selasa (5/9/23) kemarin.

Ilyas bilang, peristiwa itu adalah murni insiden di lapangan. Pemerintah Provinsi Sumut, senantiasa mendukung kemerdekaan pers. Ilyas sebut, tidak ada kebijakan pelarangan wartawan meliput termasuk pada kegiatan penyerahan memori jabatan Gubernur Sumut.

“Tapi begitupun, sekali lagi kami memohon maaf atas insiden tersebut, jangan sampai insiden ini mencederai hubungan baik yang selama ini sudah terjaga, dan mari kita jadikan ini pelajaran bersama,” katanya, Sabtu (9/9/23).

Baca juga:AJI Medan Minta Polisi Usut Kekerasan terhadap Wartawan di Deli Serdang

Pemprov Sumut, kata Ilyas, sangat terbuka bagi para wartawan, karena pers merupakan mitra strategis dalam penyampaian informasi tentang kebijakan pembangunan dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Pemprov Sumut menjaga hubungan yang baik dengan awak media. Bahkan disediakan fasilitas ruangan pers atau pers room yang representatif untuk kemudahan wartawan melakukan pekerjaan jurnalistik di Kantor Gubernur,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pelarangan peliputan oleh oknum Satpol PP itu terjadi di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut. Seorang jurnalis IDN Times, Prayugo mendapatkan perlakuan tindakan arogan dari anggota Satpol PP berinisal EA Lubis. EA Lubis sempat menanyakan identitas dan melarang Prayogo bersama sejumlah wartawan lainnya masuk ke dalam aula.

Petugas Satpol PP itu juga sempat mendorong dan menarik badan Prayugo yang hendak masuk ke dalam aula. Begitu juga dengan para wartawan lainnya. Petugas Satpol PP mendorong mereka menjauh dari pintu masuk aula.

Baca juga:Liput Kehadiran Kasi Datun di PUTR Dairi, Oknum ASN Usir Wartawan

Korban lainnya, Danil Siregar dari Tribun Medan juga menyayangkan tindakan pelarangan itu. Apalagi sampai dibarengi dengan aksi kekerasan. Para awak media kemudian kembali menanyakan kepada EA Lubis ihwal pelarangan yang dilakukannya.

Namun ia malah memutarbalikkan fakta. Dirinya justru mengatakan bahwa pintu yang hendak dimasuki awak media adalah akses untuk pejabat. (jonatan/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles