11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kapolsek Gunung Meriah Imbau Warga Jangan Bakar Hutan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polresta Deli Serdang tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum (wilkum) nya.

“Sosialisasi dan edukasi pada masyarakat untuk pencegahan, penanggulangan dan kesiapan mengantisipasi karhutla dengan menyampaikan pesan-pesan agar sesegera mungkin melaporkan ke pihak Kepolisian atau menghubungi Call Center 110, jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Karena tindakan itu dapat dihukum berdasarkan Undang-Undang (UU) yang berlaku,” ujar Kapolresta, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo seperti disampaikan Kapolsek Gunung Meriah, Iptu Jimmi Irwin, pada Minggu (21/1/24).

Menurut Jimmi, kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran. Selain merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak kerugian materil.

Baca juga:KLHK Gugat Perdata 22 Perusahaan Pembakar Hutan, Siapkan Tindakan Pidana

“Sosialisasikan juga berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan pada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” ungkap Jimmi. (sembiring/hm16)

Related Articles

Latest Articles