12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Ini Pesan Wabup Deli Serdang Terkait Penggunaan Dana Desa

Deli Serdang, MISTAR.ID

Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar menegaskan, penggunaan dana desa harus diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Termasuk peningkatan kualitas hidup manusia dan penanggulangan kemiskinan. “Karena itu, pengelolaan keuangan dan pembangunan desa memiliki peranan yang sangat penting dan strategis untuk memberhasilkan pembangunan desa,” kata HM Ali Yusuf Siregar pada pembukaan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa tahun 2022 Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati setempat Lubuk Pakam, Jumat (1/4/22).

Dijelaskan Yusuf Siregar, BPKP telah melakukan pengawalan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan Deli Serdang yang di dalamnya termasuk keuangan desa. “Peran BPKP dalam mengawal keuangan desa dilakukan dengan cara pembuatan aplikasi sistem keuangan desa dan secara konsisten melakukan evaluasi dana desa,” terangnya.

Baca Juga:Dana Desa Rp306,9 Miliar Bakal Disalurkan ke Simalungun Tahun Ini

Dengan adanya workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, dapat mengetahui kelemahan dan kekuatan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa.

Hal itu, terus disempurnakan secara berkelanjutan serta dapat mengevaluasi sistem pengelolaan keuangan yang telah berlangsung selama ini. Sehingga pembangunan desa pasca pandemi Covid-19 di Kabupaten Deli Serdang dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Acara tersebut juga dirangkai dengan penyerahan plakat kepada para narasumber. (rinaldi/hm12)

Related Articles

Latest Articles