22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Harga Parkir Bandara Internasional Kualanamu Naik, Segini Tarifnya

Deli Serdang, MISTAR.ID

PT Angkasa Pura Aviasi, operator Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara menaikkan tarif parkir kendaraan yang dibawa pengunjung bandara.

Terjadi kenaikan di semua jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga kendaraan premium.

Kenaikan biaya parkir yang diberlakukan mulai 15 Juli 2023 berlaku untuk parkir harian sebesar Rp10.000 untuk satu jam pertama dan 5.000 rubel untuk setiap jam tambahan.

Baca juga : TNI AU dan Amerika Serikat Latihan Bersama, Pesawat Pengebom US PACAF Tiba Bandara Kualanamu

Kemudian Rp15.000 untuk bus selama satu jam pertama dan Rp5.000 setiap jam berikutnya. Untuk sepeda motor Rp5.000 untuk 12 jam pertama dan Rp2.000 untuk setiap jam tambahan.

Parkir inap Mobil Rp50.000 untuk 6 jam pertama dan Rp5.000 untuk setiap jam tambahan dan Parkir Premium Rp50.000 setiap 12 jam.

Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur mengatakan bahwa biaya parkir dapat dibayar dengan sistem nontunai sepenuhnya menggunakan kartu prabayar dan dompet digital (kartu prabayar dan e-wallet).

Baca juga : Mengenal Apa Itu Pembom B-52H yang Mendarat di Kualanamu

Proses pembayarannya cepat, karena proses pembacaan kartu hanya membutuhkan waktu 3-5 detik.

“Biaya parkir sudah termasuk biaya asuransi berlaku untuk semua kendaraan yang masuk kawasan Bandara Internasional Kualanamu,” kata Dedi dalam keterangannya, Senin (17/7/23).

Menurut Dedi, penyesuaian tarif parkir ini merupakan yang kedua kalinya sejak Bandara Internasional Kualanamu dibuka pada 2013. Sebelumnya juga pernah pada perubahan tarif pertama tahun 2018.

Baca juga : Musim Haji, Kebutuhan Avtur di Bandara Kualanamu Diprediksi Naik 1.061 KL Per Hari

“Saat ini harga parkir kendaraan bermotor di Bandara Internasional Kualanamu lebih rendah dari harga parkir kendaraan bermotor di bandara sejenis, namun perubahan harga ini juga sejalan dengan pelayanan seperti parkir VIP dan parkir valet,” sebutnya.

Kebijakan ini diterapkan setelah PT Angkasa Pura Aviasi mengkoordinasikan dan mendapat rekomendasi dari otoritas terkait.

Mulai 1 Juli 2023, sosialisasi ini sudah dilakukan terhadap pengguna layanan melalui media luar ruang dan media sosial.

Baca juga : 16 Orang Lebih Dimintai Keterangan Terkait Tewasnya Pengunjung di Lift Bandara Kualanamu

“Upaya ini bertujuan untuk memenuhi pengalaman memuaskan pengguna jasa dalam menggunakan jasa parkir bandara karena pilihan layanannya banyak,” pungkasnya.

Selain itu, PT Angkasa Pura Aviasi mendorong penggunaan angkutan umum yaitu angkutan kereta api (kereta bandara) dan bus, taksi, taksi online yang menghubungkan bandara ke beberapa tujuan seperti pusat kota atau tempat wisata, memberikan pengguna jasa dan staf bandara alternatif transportasi publik yang lengkap dari dan ke Bandara Internasional Kualanamu. (mtr/hm18)

Related Articles

Latest Articles