8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Gubuk Liar di Lahan HGU PT SPR Asahan Tak Kunjung Dibongkar

Asahan, MISTAR.ID

Hingga saat ini ratusan gubuk liar di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sari Persada Raya di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan belum juga dibongkar.

Koordinator karyawan PT SPR, Fierman Sihaloho dan Haida Sinurat mengatakan, lambannya penyelesaian dan ketidaktegasan aparat penegak hukum menyikapi persoalan itu membuat ratusan karyawan yang bekerja di lahan HGU semakin terancam keselamatannya.

“Beberapa kali kehadiran gubuk-gubuk yang ditempati ratusan kelompok penggarap di lahan HGU itu selalu menjadi ancaman keselamatan para karyawan,” kata Fierman, pada Jumat (8/12/23)

Baca juga:Karyawan PT SPR Tagih Janji Pemkab Asahan Untuk Selesaikan Konflik Lahan

Ditambahkan, telah nyata terjadi ancaman intimidasi baik kekerasan verbal maupun fisik dilakukan kelompok penggarap. Itu dengan adanya pendudukan secara paksa dan mendirikan gubuk liar.

“Buktinya ada beberapa laporan polisi dibuat karyawan SPR di Polres Asahan menjadi korban kekerasan penganiayaan. Salah satunya dilakukan oknum penggarap pada 29 Oktober 2023 lalu terhadap karyawan dan asisten kebun yang turut sebagai korban istri dan anak-anaknya,” ujarnya.

Bukan hanya itu, Pemkab Asahan yang membuat tim terpadu bentukan Bupati, Surya beberapa waktu lalu juga tak membuahkan hasil apapun.

Baca juga:Anggota Aliansi Tani di Asahan Pukul Karyawan PT SPR Divonis 2 Bulan Penjara  

“Terakhir hari Rabu 6 Desember 2023 kemarin Polres Asahan menerjunkan ratusan personel di lokasi gubuk liar yang diduduki penggarap. Tak jelas kehadiran mereka ke sana, mendata atau menertibkan kita tidak tahu apa hasilnya,” ucap Fierman.

Ketika itu, kata Fierman, Polres Asahan terlihat hanya seperti menggelar apel pasukan di lokasi, tanpa melakukan gerakan apapun untuk menertibkan atau pendataan gubuk liar.

“Akhirnya sampai saat ini kehadiran penggarap menjadi momok bagi kami untuk bekerja, bahkan tinggal hidup di sana,” ujarnya.

Baca juga:Istri Askeb PT SPR Laporkan Kejahatan Perlindungan Anak ke Polres Asahan

Terkait itu, Fierman dan Haida Sinurat mengatakan, pihaknya akan terus berjuang, serta meminta perlindungan hukum bagi keselamatan mereka.

“Jika tidak mendapatkan perlindungan dari Polres Asahan, mungkin kami bisa berupaya mencari keadilan hingga ke Polda Sumatera Utara (Sumut), bahkan pada Kapolri. Karena ini menjadi masalah serius dan akan semakin menimbulkan perpecahan konflik horizontal meluas antara kelompok penggarap dan mayoritas karyawan yang bermukim di sekitar perusahaan,” kata Fierma.(perdana/hm16)

Related Articles

Latest Articles