Pematang Siantar, MISTAR.ID
Kasus HIV/AIDS 2023 di Kota Pematang Siantar menjadi perhatian utama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan juga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kepala KPA Pematang Siantar Dedi Purwanto mengatakan, LSM memiliki petugas pendamping yang mampu mengajak seseorang untuk mengakses layanan pemeriksaan kesehatan, akses yang mampu mengetahui seseorang yang terinfeksi HIV.
“Mereka yang positif bisa diberi petunjuk dan mendapat obat ARV,” ujarnya kepada Mistar.id Jumat (8/12/23).
Baca juga: Berbagai Komunitas HIV/AIDS di Medan Suarakan Penuntasan 3 Zero 2030
Dedi mengatakan temuan kasus HIV di Pematang Siantar, ada beberapa kasus masuk dalam fase AIDS. Bahkan jumlahnya sangat signifikan dan harus minum obat karena memiliki potensi kematian.
KPA pun mendorong penderita untuk meminum obat agar penderita tetap sehat. Misi positif ini untuk menemukan kasus lebih luas lagi.
Ia mengaku, semua pihak harus terus bergerak menangani kasus HIV/AIDS agar tahun 2030 target Indonesia Bebas HIV/AIDS dapat tercapai.
“Tantangan ini pula menjadi isi dari peringatan HIV-AIDS 2023. Tantangan di tengah target tujuh tahun menuju 2030,” ujarnya. (Abdi)