17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemprovsu Dianggap Tak Mengusulkan Nama Pj Bupati, Begini Kata Hassanudin

Medan, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Hassanudin menanggapi anggapan yang muncul terkait tidak adanya nama calon Penjabat Bupati yang diusulkan oleh Pemprovsu.

Hassanudin mengatakan, penentuan dan penetapan calon Penjabat Kepala Daerah sudah memiliki aturannya tersendiri dan dirinya menegaskan pengusulan nama calon Pj Bupati sudah sesuai dengan mekanisme.

“Jadi semua ada mekanismenya, ada ketentuannya dalam Undang-Undang, daerah juga berhak memberikan usulan, kita juga ada hak, tapi bukan berarti kita publis secara umum, nanti ada penilaiannya, ada tahapannya semua,” ujarnya, Selasa (23/4/24).

Baca Juga : Sosok Dimposma Sihombing dan Wiriya Alrahman, Pj Bupati Taput dan Deli Serdang

Menurut Hassanudin, tidak hanya Pemprovsu yang berhak mengusulkan nama calon Pj Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“DPRD ada hak, Pemerintah Provinsi pun ada, bahkan kelompok masyarakat juga ada yang mengajukan, semua ditampung dan diteruskan ke Mendagri, Mendagri dan Presiden yang memutuskan, begitu ya,” pungkasnya.

Diketahui, Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing dan Pj Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman terpilih usai ditunjuk oleh Mendagri RI, Tito Karnavian. Meski begitu, DPRD daerah masing-masing diketahui telah mengusulkan beberapa nama lainnya ke Pemprovsu, sebelum pada akhirnya diteruskan ke Mendagri RI. (iqbal/hm24)

Related Articles

Latest Articles