11.2 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Istri Askeb PT SPR Laporkan Kejahatan Perlindungan Anak ke Polres Asahan

Asahan, MISTAR.ID

Maria Kristiani Sipahutar (34), istri dari Edy Radius Parlinggoman Sembiring (39), salah seorang Asisten Kebun (Askeb) telah melaporkan insiden brutal yang menimpanya dan suaminya ke Polres Asahan.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak yang diduga dialami oleh kedua buah hati mereka.

Nomor laporan tersebut adalah STTLP/B/838/XI/2023/SPKT/POLRES ASAHAN. Maria membuat laporan ini, karena merasa kedua anaknya telah menjadi korban tindak pidana perlindungan anak.

Baca juga:Polres Asahan Musnahkan 6 Kg Sabu dengan Cara Direbus

“Kami telah mengajukan laporan ke Polres Asahan karena kedua anak dari klien kami diduga telah mengalami kekerasan sebagai bagian dari tindak pidana perlindungan anak. Mereka mengalami trauma psikis setelah melihat ayah mereka dianiaya di depan mata,” ungkap Benjamin P Manurung, kuasa hukum Maria, pada keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/11/23).

Kondisi kedua anak Maria masih sangat traumatis. Mereka bahkan tidak berani kembali ke perumahan perkebunan di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge sejak kejadian yang terjadi pada Minggu (29/10/23) lalu.

Baca juga:Polres Asahan Tangkap Residivis Pencuri Sepeda Motor Terekam CCTV di Kisaran

“Mereka memerlukan bantuan dalam mengatasi trauma yang mereka alami saat ini,” tambah Benjamin.

Dia berharap, laporan tersebut akan mendapat dukungan penuh dari pihak Kepolisian.

“Kami mendukung segala upaya yang dilakukan Polres Asahan untuk segera menindaklanjuti dan memproses laporan ini. Kami berharap, agar ada proses hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:Polres Asahan Tangkap Residivis Pencuri Sepeda Motor Terekam CCTV di Kisaran

Related Articles

Latest Articles