16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Gubsu Perintahkan Pembubaran KLB Demokrat Bila Tak Berijin

Medan, MISTAR.ID

Gubsu Edy Rahmayadi memerintahkan pembubaran kegiatan mengumpulkan massa dengan jumlah banyak dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Sumatera Utara (Sumut). Perintah itu dilakukan apabila terbukti tidak memiliki ijin dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut.

Hal ini ditegaskan Edy pada wartawan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (5/3/21) di sela-sela sosialisasi vaksinasi Covid-19 pada tokoh masyarakat di Sumut. “Saya akan cek ke Satgas. Kalau tidak ada ijin kita bubarkan. Tidak ada kegiatan yang tidak berijin di sini,” tegasnya.

Perlu diketahui, kata Edy, saat ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) atau berdasarkan perintah Presiden tidak ada kegiatan-kegiatan yang membuat kerumunan karena akan ada yang bersangkutan dengan hukum nantinya.

Baca Juga:Massa Demokrat dari Medan Menuju Lokasi KLB, Polisi Tak Ada di Lokasi

“Satgas pasti sudah otomatis itu datang ke sana. Satgas berkuasa atas itu. Kita saat ini masih dalam darurat Covid-19. Jadi bila tak berijin harus dibubarkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sekitar 1.200 massa akan menghadiri kisruh internal Partai Demokrat sehingga membuat sejumlah pendiri dan kader partai menggelar KLB Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles