16 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Goa dan Rumah Kosong Jadi Lokasi Peredaran Narkoba di Sidimpuan

Padangsidempuan, MISTAR.ID

Polres Sidimpuan terus meningkatkan pengawasan untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan, melalui giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN), pihak Polres Padangsidimpuan melakukan penyisiran lokasi yang dianggap rawan narkoba.

Dari pantauan Mistar, sebelumnya dimulai pada pukul 14.10 WIB dilaksanakan pengarahan pelaksanaan tugas yang dipimpin Kasat Res Narkoba Padangsidimpuan AKP Sammailun.

Selanjutnya pada pukul 14.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Padangsidimpuan dengan sasaran Kampung Jawa Kelurahan, Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan tepatnya di sepanjang pinggiran sungai.

Baca juga: Gerebek Narkoba di Medan Tuntungan, 3 Penyalahguna Diamankan

Saat penyisiran, di lokasi petugas menemukan sebuah goa yang berada di pinggiran sungai yang menjadi tempat penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu kemudian dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 (dua) alat hisap sabu, plastik klip kosong dan mancis dan goa tersebut dalam keadaan kosong.

Kemudian tim melanjutkan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Solo Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada pukul 15.10 WIB tepatnya di sebuah rumah kosong yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

“Dari lokasi di Jalan Solo Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tepatnya di sebuah rumah kosong yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika kemudian dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 buah alat hisab sabu, plastik klip kosong bekas dan mancis,” ucap AKP Maria Marpaung, selaku Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Jumat (15/7/22).

Tim kemudian kembali ke Polres Padangsidimpuan dengan barang bukti yang diamankan berupa, 3 buah alat hisap sabu, plastik klip transparan kosong dan mancis karena di lokasi polisi tidak menemukan aktivitas orang. (asrul/hm09)

Related Articles

Latest Articles