Empat SPPG di Samosir Dihentikan Sementara

Koordinator SPPG Wilayah Samosir, Sarmarina Sitanggang. (Foto: Pangihutan/Mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Samosir dihentikan sementara karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Koordinator SPPG Wilayah Samosir, Sarmarina Sitanggang, mengatakan empat SPPG yang dihentikan operasionalnya berada di Desa Lumban Suhi-Suhi, Desa Sipitudai, Desa Siogung-ogung, dan Desa Nainggolan.
“Iya benar, operasional SPPG tersebut dihentikan sementara. Mereka dapat kembali beroperasi setelah proses verifikasi berkas administrasi pengurusan SLHS selesai,” ujar Sarmarina, Senin (9/3/2026).
Meskipun beberapa SPPG tersebut baru beroperasi sekitar satu minggu hingga satu bulan, seluruh unit tetap wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Termasuk surat edaran terkait pemenuhan persyaratan sanitasi.
Menurutnya, pihak SPPG telah diminta mendaftarkan pengurusan SLHS sebelum kembali menjalankan operasional.
“Per hari ini operasionalnya diberhentikan. Kami sudah menyampaikan laporan dan seluruh SPPG wajib mendaftarkan SLHS sebelum beroperasi,” katanya.
Sarmarina juga mengakui masih terdapat SPPG yang tetap beroperasi pada Senin (9/3/2026) meski belum mengantongi SLHS.
Diketahui, SLHS sendiri diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap standar kebersihan dapur, sanitasi air, penyimpanan bahan makanan, serta kondisi kesehatan penjamah makanan.
Tanpa sertifikat tersebut, dapur penyedia makanan dinilai belum memenuhi standar keamanan pangan sebagaimana diatur dalam ketentuan sanitasi makanan.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, menegaskan seluruh SPPG yang telah beroperasi wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran serta verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.
“Langkah suspend ini merupakan tindakan korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito, Sabtu (7/3/2026). (hm20)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER
























