Dugaan Korupsi BPNT Batu Bara Tahap Penyidikan di Kejatisu


dugaan korupsi bpnt batu bara tahap penyidikan di kejatisu
Batu Bara, Mistar
Akhirnya laporan kasus dugaan Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Batu Bara yang dilayangkan komunitas Warung Appresiasi Press (Wappress) sudah dalam tahap penyidikan di Pidsus Kejatisu.
Kepastian tersebut diungkapkan Darman dari Wappress yang diperolehnya saat bertemu dengan pejabat di Aspidsus Kejatisu, Selasa (2/8/22).
“Kasus ini dalam tahap penyidikan dan masih terus berjalan, kita juga masih memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat,” beber pejabat Aspidus yang tidak bersedia menjelaskan identitasnya.
Baca juga:Bobby Akan Merevitalisasi 7 Lapangan Sepak Bola di Medan
Menurut Ketua Tim Investigasi Wappress Daman, dugaan tindak pidana korupsi bantuan Sosial BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang diserahkan kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sejak April 2020 lalu.
“Dan hasil dari kunjungan kita ke Kejatisu Selasa (2/8/22) telah mendapat jawaban, bahwa kasus dugaan tindak pidana Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui e-waroeng di Kabupaten Batu Bara masih terus berjalan,” beber Darman.
Ditambahkan Darman, Tim Warung Apresiasi Press (Wappress) Batu Bara sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) guna mempertanyakan laporan dugaan tindak pidana Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2020 lalu yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Baca juga:Dukung Ketahanan Pangan, Polres Siantar Beri Bantuan Racun Hama Tikus
Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi ini naik ke tahap penyelidikan setelah tim Intelijen Kejatisu melakukan penyelidikan dan pengumpulan data. Bahkan Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum terkait dan saksi-saksi di Kejari Batu Bara beberapa waktu lalu.
Darman berharap Kejatisu secepatnya memproses kasus ini dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor. (ebson/hm06)
Wapress saat di Kejatisu.