DPRD Sumut Soroti Rencana Pergeseran Anggaran Rp350 Miliar ke Nias


Kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No.5, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. (f:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyoroti rencana Gubernur Bobby Nasution, terkait pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut sebesar Rp350 miliar ke Kepulauan Nias.
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Muhammad Subandi, mengatakan pergeseran atau pengalihan anggaran itu melalui proses dan mekanisme yang diatur undang-undang.
“Tidak bisa main geser (alihkan) begitu saja. Harus melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), disesuaikan dengan Rencana Strategis (Renstra), visi-misi, dan proses penyusunan anggaran, dengan tahapan yang telah ditentukan,” ucapnya, Sabtu (12/4/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menyebut, setiap perubahan postur APBD harus sejalan dengan hasil Musrenbang, serta laporan realisasi dan penyusunan anggaran dari masing-masing komisi di DPRD.
“Eksekutif wajib memberitahukan rencana pergeseran kepada pimpinan dewan. Kemudian diusulkan melalui rancangan Perubahan APBD atau dicantumkan dalam laporan realisasi anggaran. Proses ini harus dilalui, kalau sudah disetujui, baru bisa dialihkan,” ujarnya.
Menurutnya, pergeseran anggaran juga harus memenuhi kriteria yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD.
“Sebelum pergeseran dilakukan, terlebih dahulu perlu ada perubahan dalam peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 69 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi.
“Hal ini sangat penting adanya perencanaan yang matang sebelum anggaran sebesar itu digeser ke Nias,” ucapnya.
Menurutnya, tujuan Gubsu adalah hal yang baik, yakni mengejar ketertinggalan pembangunan di Nias agar sejajar dengan daerah lain.
“Tapi jangan terburu-buru. Ini uang rakyat, sumbernya dari APBD yang telah disahkan,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku sangat memahami keinginan Gubernur Sumut untuk mempercepat pembangunan di Nias.
Namun, rencana tersebut harus melewati kajian secara menyeluruh, ditambah pemerintah tengah melaksanakan efisiensi anggaran.
“Pengalihan anggaran sebesar ini harus didasarkan pada pertimbangan mendesak dan harus disetujui oleh DPRD. Tidak bisa sepihak,” katanya. (ari/hm27)