6.6 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

DPRD Pakpak Sahkan Lima Ranperda Menjadi Perda

Pakpak Bharat, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna ,Senin (11/9/23).

Seluruh Fraksi DPRD Pakpak Bharat sepakat mengesahkan lima Ranperda, menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat dengan beberapa catatan dan masukan penting yang tertuang dalam Pendapat Akhir Fraksi dan Komisi yang disampaikan sebelum pengambilan keputusan dilaksanakan.

Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas upaya dan kesungguhan serta kerja keras dari segenap Anggota DPRD Pakpak Bharat dalam pembahasan kelima Ranperda.

Baca juga: Ketua DPRD Pakpak Bharat Minta Pelayanan RSUD Salak Lebih Ditingkatkan

“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Yang telah memberikan perhatian dan kesungguhannya dalam membahas seluruh Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah. Sehingga dapat menghasilkan keputusan pada hari ini. Melalui pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda tersebut yang akan menjadi produk hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kita kedepan,” ucap Mutsyuhito Solin

Ia juga mengharapkan, seluruh Ranperda yang telah disepakati dapat mengakomodir ketentuan peraturan-peraturan yang lebih tinggi. Serta memenuhi kebutuhan.

“Kami meyakini bahwa keputusan yang kita sepakati bersama merupakan hasil dari pemikiran dan pertimbangan yang matang. Dengan melihat skala prioritas kebutuhan secara proporsional,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Tandatangani Pakta Integritas

Seluruh Ranperda tersebut juga telah mendapat kajian dan pertimbangan matang melalui argumentasi konstruktif. Sebagaimana yang tertuang dalam laporan dan pendapat akhir. Kedepan seluruh peraturan Daerah tersebut semakin menguatkan Pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Kelima Ranperda tersebut diantaranya tentang pajak daerah dan retribusi daerah, bangunan gedung, penyelenggaraan sarana dan prasarana utilitas umum. Selanjutnya Ranperda tentang pembangunan industri Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2023-2024, serta pengendalian dan penanggulangan penyakit rabies. (Sampang/hm21).

Related Articles

Latest Articles