12.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

DPRD Dairi Khawatir DAK Fisik 2022 Ditarik Pemerintah Pusat

Sidikalang, MISTAR.ID

Anggota DPRD Dairi Fraksi Demokrat Rukiatno Nainggolan khawatirkan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Dairi terancam ditarik pemerintah pusat. Kekuatiran itu disampaikan anggota DPRD Dairi Rukiatno Nainggolan di sela-sela liburan Idul Fitri 2022 di Sidikalang, Selasa (3/5/22).

Pasalnya, kata dia sampai saat ini ia selaku anggota DPRD Dairi belum ada mendengar dan melihat proses pelaksanaan pengelolaan DAK fisik Dairi 2022.

“Baik aturan atau acuan pengelolaan DAK fisik di OPD masing-masing Pemkab Dairi yang contohnya seperti Peraturan Bupati tentang pengelolaan DAK fisik 2022 belum ada kita lihat alias belum ada kita terima,” kata Rukiatno.

Baca juga: 3 Tahun Kepemimpinan Eddy-Jimmy, Warganet Dairi ‘Perang’ Pendapat di Medsos

Menurut dia, meski telah di bulan Mei, namun belum ada tanda-tanda pengelolaan dan pelaksanaan DAK fisik, sesuai yang diamati dalam peraturan Kementerian Keuagan RI,
dimana pelaksanaan pengelolaan DAK 2022 tidak terealisasi hingga bulan Juni mendatang.

Akibatnya, DAK fisik Dairi terancam ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat karena dianggap dana mengendap. Tentu itu sangat berdampak buruk bagi perekomian masyarakat Dairi.

Sementara DAK fisik ke Daerah yang penyalurannya cepat dari APBN tujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah, melalui pembangunan pendukung pelayanan publik, termasuk untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19 selama dua tahun lalu. Dak Fisik, kata dia bertujuan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui
pelayanan dasar dan pemerataan ekonomi.

“Kalau DAK fisik 2022 tidak secepatanya dikelola, ya otomatis terancam ditarik pemerintah pusat. Untuk itu kita mendesak pihak terkait atau seluruh stok holder Pemerintahan Kabupaten Dairi, supaya segera melaksanakan DAK fisik 2022,” tutur Rukiatno Nainggolan.

Menyikapi kekuatiran itu, Pemkab Dairi melalui Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Dairi, Frans Sion Bakkara ketika dihubungi Mistar lewat selulernya Kamis (3/5/22) Frans Suon menjawab dengan nada emosional.

Baca juga: Dinsos Dairi Akan Pastikan Layak Tidaknya Warga Penerima Bansos

“Iya benar sampai saat ini masing-masing OPD dan PPK pengelola DAK fisik 2022 belum ada mengusulkan permohonan tender atau lelang kegiatan DAK fisik 2022,” kata Frans Sion.

Waktu yang sama Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Dairi, Dekman Sitopu membenarkan besran DAK fisik reguler 2022 untuk Kabupaten Dairi sebesar Rp101,8 miliar dan Dak Fisik Penugasan Rp70,4 miliar.

Demikian juga Kepala Bappeda Dairi Charles Bantjin membenarkan, ada OPD Pemkab Dairi yang mengelola DAK fisik 2022. diantaranya Dinas PUTR, Budparpora, Pertanian,
Kesehatan, P3AKB , Perpustakaan dan Dinas Pendidikan.

Sementara isu beredar di kalangan masyarakat Dairi, terkait lambannya pengelolaan dan pelaksanaan DAK fisik Dairi 2022 dipicu terjadinya polemik untuk penentuan dan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) pelaksanaan DAK fisik 2022 di masing-masing OPD.(manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles