Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

Dishub Samosir Tegaskan Tak Berwenang Sewakan Lahan Pantai Parbaba

Mistar.idSenin, 13 April 2026 15.07
AN
PS
dishub_samosir_tegaskan_tak_berwenang_sewakan_lahan_pantai_parbaba

Lantai Dermaga Pasir Putih Parbaba, desa Huta Bolon, Kecamatan Pangururan tampak rusak dan jebol. (Foto: Pangihutan/Mistar)

news_banner

Ditambahkan Rikardo, tugas Dinas Perhubungan Pemkab Samosir hanya mengamankan aset lokasi dermaga. Untuk masalah penertiban, hal tersebut telah diteruskan ke Satpol PP dan menjadi kewenangan mereka.

Disinggung mengenai rusaknya lantai dermaga yang tidak pernah difungsikan sejak dibangun, serta surutnya permukaan air Danau Toba yang tidak memungkinkan kapal bersandar, Rikardo mengatakan dermaga itu memang tidak layak lagi. Namun, apabila suatu saat ada pembangunan, maka seluruh warga yang memanfaatkan lahan pantai harus pindah, sebutnya.

Sementara itu, sebelumnya keluarga Intan Sipangakar mengaku terancam penggusuran dari lokasi usaha mereka di Pantai Pasir Putih Parbaba. Intan menyebut usaha kecil tersebut merupakan satu-satunya sumber penghidupan bagi dirinya dan ibunya, Hotmida Rumahorbo, 69 tahun.

Permasalahan mencuat sejak awal Maret 2026, saat Intan mencoba mengurus status lahan dengan menemui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir. Dalam proses itu, ia diarahkan berkoordinasi dengan pihak bermarga Sidabutar.

Dari pertemuan tersebut, Intan mengaku memperoleh informasi biaya sewa lahan mencapai Rp45 juta per tahun, yang dinilai tidak mampu dipenuhi.

Situasi memanas setelah adanya teguran terkait sampah hingga berujung pada kedatangan petugas ke lokasi. Bahkan, pada 30 Maret 2026, Satpol PP bersama Dinas Perhubungan meminta keluarga Intan membongkar bangunan secara mandiri.

Pemerintah kemudian melayangkan surat teguran pertama dan kedua yang berisi ultimatum pembongkaran dalam waktu tiga hari.

Di tengah tekanan tersebut, Intan berharap kebijakan pemerintah daerah, termasuk Bupati Samosir, Vandiko Gultom, dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Ia juga mengungkapkan usaha tersebut memiliki latar belakang historis. Pada 2010, almarhum ayahnya disebut telah menghibahkan sebagian lahan untuk pembangunan akses jalan menuju dermaga.

Kini, keluarga Intan berharap ada solusi yang adil tanpa harus kehilangan sumber penghidupan mereka.

“Kami mohon jangan digusur. Ini satu-satunya sumber hidup kami,” ucap Intan. (hm25)

Halaman: