14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dinkes Temukan Jenis Obat yang Ditarik BPOM di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Tebing Tinggi melakukan razia (Sidak) ke sejumlah apotik di Tebing Tinggi. Dari dua apotik yang dikunjungi, petugas menemukan sejumlah jenis obat yang ditarik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), yang akan diretur pihak apotik ke distributor, Selasa (25/10/22).

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan nama lima obat sirup yang ditarik peredarannya. Kelima obat itu ditarik karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Kelima jenis obat yang dimaksud adalah, Termorex, Flurin DMP, Unibeni Cough, Unibebi Demam dan Unibebi Demam Drops. Kelima jenis obat sirup ini merupakan obat demam, flu dan batuk bagi anak-anak.

Baca Juga:Polda Sumut Ikut Awasi Pabrik dan Obat Sirup

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi dr Derlina didampingi Kabid P2P Raja Batak Daulay menjelaskan, dari hasil kunjungan di Apotik Saudara di Jalan Bulian, pihaknya menemukan 5 jenis obat yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM.

“Namun kelima jenis obat sirup tersebut tidak lagi diperjual belikan oleh pihak apotik. Kelima jenis obat tersebut sudah disimpan dalam kardus (packing), dan siap untuk diretur atau kembalikan ke pihak distributor,” ujar Derlina.

Sementara dalam kunjungannya ke Apotik Sempurna di Jalan Pattimura, petugas tidak menemukan jenis obat yang ditarik dari peredaran. Namun pihak apotik mengaku telah mengembalikan 2 jenis obat yakni, Unibeni Cough dan Unibebi Demam ke pihak distributor, lengkap dengan bukti returnya.

“Di apotik ini ternyata ada 2 item yang tidak diperbolehkan, dan sudah dikembalikan ke distributor. Kita tetap akan melakukan pengawasan terhadap obat-obatan,” ujar Delina.

Baca Juga:BPOM akan Pidanakan Dua Industri Farmasi Terkait Kandungan Obat Sirop

Delina juga berharap kepada seluruh pihak apotik agar sementara tidak memperjual belikan obat sirup yang ditarik BPOM, sampai mendapatkan informasi lebih lanjut dari pemerintah.

Sementara pemilik Apotik Sempurna, Sutrisna mengungkapkan, pihaknya sudah mulai memproses retur ke distributor. Kebetulan dari 5 jenis produk yang dilarang ini, pihaknya hanya menjual 2 jenis saja dan sudah tidak menjualnya lagi.

“Jadi seterusnya hingga ada pengumuman lebih lanjut dari pemerintah, penjualan bebas maupun resep dokter tidak akan kita layani, karena obatnya sudah kita retur ke distributor,” ujar Sutrisna. (nazli/hm12)

Related Articles

Latest Articles