Dinkes Batu Bara Baru Data 231 Kasus TB Paru dari Target 1.786 Kemenkes

Plt Sekretaris Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara Dedi Siagian. (foto : Ebson/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara, baru berhasil mendata 231 pasien tuberkulosis (TB) paru dari target 1.786 penderita yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI, hingga 27 April 2026.
“Dari awal tahun hingga 27 April 2026, dari target Kemenkes sebanyak 1.786 penderita, baru 231 penderita TB paru yang berhasil kita data,” kata Plt Sekretaris Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara, Dedi Siagian, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, jumlah tersebut ditemukan setelah dilakukan screening terhadap pasien batuk yang datang berobat ke puskesmas maupun RSUD H. OK Arya Zulkarnain.
Selain itu, ada juga pasien yang secara sukarela mendatangi fasilitas kesehatan karena mencurigai dirinya terinfeksi TB paru.
Pihaknya juga melakukan kunjungan ke rumah penderita TB paru serta melakukan screening terhadap seluruh anggota keluarga yang tinggal bersama pasien.
“Screening juga kita lakukan di rumah warga di sekitar kediaman pasien,” ujarnya.
Terkait target dari Kemenkes, Dedi mengatakan hal tersebut bertujuan agar penanganan kasus TB paru lebih efektif dan cepat tuntas.
Sementara itu, pada tahun 2025 lalu, Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara menangani 959 kasus. “Sebagian pasien telah dinyatakan sembuh, namun sebagian lainnya masih menjalani pengobatan hingga saat ini,” ungkapnya, seraya enggan merinci jumlah pasien yang sudah sembuh.
Masih menurut Dedi, pasien tersebar di seluruh kecamatan dan menjalani pengobatan rutin di puskesmas terdekat maupun di RSUD.
Sedangkan terkait klasifikasi usia dan kondisi ekonomi, ia menyebut pasien berasal dari seluruh kelompok usia dan latar belakang ekonomi.
Terkait penderita TB paru yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dedi mengatakan pihak Puskesmas Labuhan Ruku secara rutin melakukan kunjungan dan pemeriksaan setiap bulan.
Dedi menegaskan, penderita TB paru tidak perlu khawatir karena penyakit menular ini dapat disembuhkan.
“Yang penting penderita rutin mengonsumsi obat yang diberikan secara gratis selama enam bulan tanpa putus. Penderita juga disarankan mengonsumsi vitamin dan mineral untuk memperkuat daya tahan tubuh,” ujarnya.
Terkait pemberian susu khusus protein sebagai pendamping obat bagi penderita TB paru yang dianggarkan pada 2025 sebesar sekitar Rp270 juta, Dedi mengakui masih sangat terbatas. Dengan anggaran tersebut, pemberian susu hanya dapat dilakukan selama dua minggu.
“Bahkan pada 2026 ini, anggaran pengadaan susu protein tidak ada karena keterbatasan anggaran,” tutupnya.






















