Dinilai Asal Jadi, Pembangunan Jalan di Desa Parparean Toba Dikritik Warga

Pekerjaan lapen aspal di Desa Parparean. (foto: nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Proyek pengerjaan jalan Lapis Penetrasi Makadam (Lapen aspal) yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Desa Parparean, Kabupaten Toba tahun anggaran 2025 dinilai warga dikerjakan asal jadi. Pasalanya, di badan jalan tidak ada perekat atau pengunci batu (aspal).
Melihat kondisi lapen aspal tersebut tidak sedikit warga yang melintas geleng kepala dan kecewa terhadap pekerjaan dari rekanan. Mereka juga mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait saat proses pengerjaannya dilakukan, dan warga menduga saat dikerjakan tidak dilakukan pengawasan.
Sorotan dari warga terhadap pekerjaan lapen aspal di Desa Parparean, Kecamatan Porsea, sebab lokasi pekerjaan tersebut merupakan kampung dari Bupati Toba, Effendi Napitupulu mengapa begitu berani rekanan mengerjakan asal-asalan.
"Kampung dari Bupati Toba saja dikerjakan asal jadi, bagaimana lagi jika di kecamatan lain di kabupaten ini, tak tahulah bagaimana jadinya," ujar warga yang tidak ingin disebut namanya, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga: Pengaspalan Jalan Antar Desa di Dairi Dipertanyakan, APH Diminta Awasi Proyek Rp4,5 Miliar
Mendapat tudingan pekerjaan asal jadi, wartawan Mistar coba menghubungi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR, Gumianto Simangunsong beberapa kali, namun tidak memberikan respons.
Terkait masalah ini, Bupati Toba, Effendi Napitupulu mengatakan, jika ada kekurangan dari pekerjaan proyek dari APBD Toba di tahun 2025 silakan komplain kepada dinas terkait.
"Silakan ditanyakan terlebih dulu kepada dinas terkait, jika ada pekerjaan yang tidak bagus, saya juga tidak ingin hasil pekerjaan dari dinas terkait tidak bagus," kata Effendi.






















