27.3 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Sumut Hadir Jalani Pemeriksaan

Medan, MISTAR.ID

Oknum anggota DPRD Sumut berinisial AF menghadiri panggilan penyidik Satreskrim Polres Padang Sidempuan untuk dimintai keterangan. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini dipanggil sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan bersama-sama atau pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung ketika dikonfirmasi Mistar, Jumat (10/3/23) mengatakan kalau terlapor menghadiri panggilan penyidik pada Kamis (9/3/23). “Sudah sudah (hadir) kemarin,” sebut dia.

Ia mengaku, AF datang untuk menjali pemeriksaan sekira pukul 11.00 WIB. “Kalau berapa lama diambil keterangannya saya tidak monitor karena saya lagi di luar ada kerjaan lain. Tapi datanya jam 11 siang,” ujar dia.

Baca Juga:Kamis, Anggota DPRD Sumut Dipanggil Penyidik Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

Tidak tertutup kemungkinan, terlapor AF akan dipanggil penyidik lagi untuk dimintai ketetangan. Tapi langkah selanjutnya usai anggota DPRD Sumut ini diperiksa, sambung dia, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor lainnya.

“Kita masih periksa terlapor yang lain, (karena kasus pengeroyokan) sesuai dengan yang dilaporkanlah kita ambil keterangan sebagai saksi dululah semuanya,” ucap dia.

Sejauh ini, sambung Kasat, penyidik belum ada kendala dalam menangani kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumut ini. “Mudah-mudahan tidak ada, semuanya masih lancar dan baik sampai saat ini,” ungkapnya.

Diketahui, oknum anggota DPRD Sumut AF dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, Sabtu (18/2/23). AF yang disebut sebagai ketua DPW salah satu partai dilaporkan terkait dugaan penganiayaan secara beramai-ramai atau pengeroyokan. Laporan itu tertuang dalam Nomor:LP/B/67/II/2023/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara, tanggal 18 Februari 2023.

“Saya tidak tau apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Ada sekira empat orang yang mengeroyok saya,” aku korban Riduwan Putra Saleh kepada wartawan, Sabtu (18/2/23) malam.

Baca Juga:Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Pekan Depan Oknum DPRD Sumut Dipanggil

Korban yang merupakan warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deli Serdang, mengatakan bahwa pengeroyokan itu terjadi di lantai II salah satu hotel di Padangsidimpuan saat acara Muswil Muhammadiyah. AF dan gerombolan temannya bertemu karena hendak menghadiri acara yang sama. “Tapi, tiba-tiba dia (terduga pelaku) langsung mengeroyok saya. Yang saya laporkan empat orang,” terang kader HIPMI Sumut tersebut.

Akibat penganiayaan itu sejumlah bagian tubuh korban mengalami memar, seperti kepala, bawah mata, leher dan pundak. “Saya sudah visum dan buat laporan di Polres Padangsidimpuan,” akunya.

Dia berharap, laporannya dapat segera diproses dan terlapor diperiksa agar tidak ada lagi oknum legislatif yang bertindak semena-mena dan merasa hebat. “Ini kan untuk efek jera juga bang. Saya minta kepolisian untuk dapat segera memproses laporan saya,” pinta Riduwan. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles