8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Pekan Depan Oknum DPRD Sumut Dipanggil

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Satreskrim Polres Padangsidimpuan segera melakukan pemangilan terhadap oknum anggota DPRD Sumut berinisial AF yang merupakan terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan secara beramai-ramai.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung ketika dikonfirmasi mistar.id, Selasa (28/2/23) mengatakan, pekan depan saksi terlapor akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. “Selesai minggu ini, kami panggil,” ujar dia lewat pesan whatsapp.

Lanjut dia, beberapa saksi dalam kasus ini juga telah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. “Sudah kita panggil saksi-saksi,” ucapnya.

Baca Juga:Oknum Anggota DPRD Sumut Dipolisikan, Panitia Acara Muswil Mangkir Dipanggil Penyidik

Diketahui, oknum anggota DPRD Sumut AF dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, Sabtu (18/2/23). AF yang disebut sebagai ketua DPW salah satu partai dilaporkan terkait dugaan penganiayaan secara beramai-ramai atau pengeroyokan. Laporan itu tertuang dalam Nomor:LP/B/67/II/2023/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara, tanggal 18 Februari 2023.

“Saya tidak tau apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Ada sekira empat orang yang mengeroyok saya,” aku korban Riduwan Putra Saleh kepada wartawan, Sabtu (18/2/23) malam.

Korban yang merupakan warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deli Serdang, mengatakan bahwa pengeroyokan itu terjadi di lantai II salah satu hotel di Padangsidimpuan saat acara Muswil Muhammadiyah. AF dan gerombolan temannya bertemu karena hendak menghadiri acara yang sama. “Tapi, tiba-tiba dia (terduga pelaku) langsung mengeroyok saya. Yang saya laporkan empat orang,” terang kader HIPMI Sumut tersebut.

Baca Juga:Anggota DPRD Sumut Dipolisikan, Diduga Terlibat Penganiayaan

Akibat penganiayaan itu sejumlah bagian tubuh korban mengalami memar, seperti kepala, bawah mata, leher dan pundak. “Saya sudah visum dan buat laporan di Polres Padangsidimpuan,” akunya.

Dia berharap, laporannya dapat segera diproses dan terlapor diperiksa agar tidak ada lagi oknum legislatif yang bertindak semena-mena dan merasa hebat. “Ini kan untuk efek jera juga bang. Saya minta kepolisian untuk dapat segera memproses laporan saya,” pinta Riduwan.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles