Desa Ledong Barat Masuk Kategori Istimewa Penilaian Antikorupsi KPK

Bupati Asahan saat menerima kunjungan tim penilai Kabupaten Antikorupsi. (foto: Diskominfo Asahan/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID - Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, masuk kategori istimewa dalam penilaian program Kabupaten Antikorupsi 2026 yang dilakukan Tim Program Kabupaten Antikorupsi KPK RI.
Desa Ledong Barat memperoleh nilai 95 atas pemenuhan capaian indikator calon percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi Kabupaten Asahan. Hasil penilaian tersebut diumumkan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (2/10/2026).
“Mengumumkan hasil penilaian 95 atau kategori istimewa untuk desa Ledong Barat atas pemenuhan capaian indikator calon percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi Kabupaten Asahan,” kata Firlana Ismayadin saat mengumumkan hasil penilaian.
Firlana menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian yang menempatkan Desa Ledong Barat dalam kategori istimewa. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak yang terlibat dalam proses persiapan hingga penilaian.
“Ini bukan akhir, melainkan titik awal seluruh mata akan tertuju ke Desa Ledong Barat, agar benar-benar menjadi teladan bagi desa-desa lain di Asahan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyambut baik hasil penilaian tersebut. Ia mengatakan berbagai tahapan persiapan telah dilakukan pemerintah daerah bersama jajaran terkait untuk mendukung Desa Ledong Barat menjadi desa percontohan antikorupsi.
Taufik berharap upaya tersebut tidak hanya menghasilkan penghargaan atau predikat, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Apa yang kita lakukan diharapkan manfaatnya dirasakan masyarakat. Semoga Asahan semakin baik, dari administrasi hingga pelaksanaan kegiatan,” kata Taufik.
Menurutnya, capaian Desa Ledong Barat juga diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. (*)












































