11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Curi 1600 Meter Kabel, 3 Warga Kuala Tanjung Diringkus Polisi

Batubara, MISTAR.ID

Diduga melakukan pencurian kabel sepanjang 1600 meter, tiga pria warga Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Ketiga tersangka masing-masing inisial SHS (25) dan MR (18) tinggal di  Dusun III Alay serta MS (31) tinggal di Dusun I diringkus Unit Polsek Indrapura Polres Batubara.

Ketiganya diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus saat berada di Dusun III Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka pada Rabu 17 Januari 2024 sekira pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Curi Kabel Milik PT KSJA, Pria Asal Sergai Diringkus Polres Tebing Tinggi

Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala menyebut, ketiga pria pengangguran tersebut diduga mencuri kabel milik KSO Asahan Citra Win yang dititipkan di Gudang PT. Indojaya Sukses Bersama di Dusun III Desa Kuala Tanjung, Senin 15 Januari 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

“Ketiganya dapat diringkus berkat rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat. Saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum dan ungkap penampung kabel curian mereka”, tutup Kasi Humas AH Sagala. (ebson/hm17)

Related Articles

Latest Articles