Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SUMUT

Camat Sumbul Bantah Larang Warga Kritik Dana Ketapang, Sebut Tuduhan Fitnah

Mistar.idSabtu, 4 April 2026 pukul 13.41 WIB
camat_sumbul_bantah_larang_warga_kritik_dana_ketapang_sebut_tuduhan_fitnah

Lokasi lahan tanaman kentang yang sudah panen. Program Ketapang Desa Barisan Nauli. (Foto:DokumenWarga/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Camat Sumbul, Kabupaten Dairi, Rinto Hutauruk membantah dirinya melarang warga untuk mengajukan pertanyaan terhadap pengelolaan dana Ketahanan Pangan (Ketapang) pada Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang berlangsung Kamis (2/4/2026) di Kantor Desa Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

Bantahan tersebut disampaikan Camat Sumbul, Rinto Hutauruk, via WhatsApp ketika dikonfirmasi Mistar, Sabtu (4/4/2026).

"Atas pengaduan warga yang sampai ke media Mistar, perlu saya jelaskan," kata Rinto.

1. Betul saya hadir pada rapat Musdessus dimaksud.

2. Saya tidak melarang warga untuk mempertanyakan pengelolaan dana Ketapang, dan tuduhan ini adalah fitnah.

3. Yang saya sampaikan adalah bahwa Musdessus dana Ketapang merupakan forum untuk mendengarkan penjelasan pertanggungjawaban pengelolaan dana Ketapang. Musdessus bukan untuk menghakimi atau membuat suatu kesimpulan kepada TPK Program Ketahanan Pangan Desa.

4. Pihak yang berwenang untuk menguji dan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana Ketapang adalah auditor, APIP Inspektorat, ataupun APH.

5. Pada kesempatan tersebut saya justru mempersilakan masyarakat untuk bertanya dan memberikan saran/pendapat kepada TPK sebagai bahan evaluasi program selanjutnya.

6. Untuk lebih jelasnya, silakan dikonfirmasi dan dipertemukan dengan pihak yang mengadu ke Mistar, termasuk BPD, masyarakat, perangkat desa, serta Kasi PMD Kantor Camat Sumbul dan staf.

"Dari keterangan yang saya sampaikan, saya simpulkan bahwa informasi tersebut keliru, menyesatkan, dan fitnah," tulis Rinto.

Sebelumnya, warga Desa Barisan Nauli berinisial ERG kepada Mistar menyampaikan, berdasarkan undangan nomor 005/01, pelaksanaan Musdessus pertanggungjawaban dana Ketapang 2025 dan pembentukan BUMDes dilaksanakan Kamis (2/4/2026).

Dalam Musdessus, ERG mengaku mempertanyakan dan meminta pemerintah desa agar menjelaskan secara transparan mengenai pengelolaan dana Ketapang 2025 sebesar Rp140 juta. "Kala itu saya meminta penjelasan tentang dana Ketapang, baik pengelolanya, usahanya apa, dan seperti apa status dana tersebut, supaya dibacakan. Saat itulah Pak Camat menyela dan berkata tidak ada kapasitas saudara meminta hal itu, karena nanti ada tim audit," kata ERG.

Diakui ERG, dalam rapat ia kembali memperjelas maksud dan tujuan pertanyaannya. "Kenapa tidak transparan tentang dana Rp140 juta lebih? Kenapa tertutup? Aneh, saya hanya meminta untuk dibacakan, namun tidak dibacakan di hadapan forum," kata ERG, sambil membenarkan BPD menerima pertanggungjawaban dana Ketapang.

Ironisnya, menurut ERG, informasi hasil usaha tanaman kentang program Ketapang Desa Barisan Nauli dari luas kurang lebih satu hektare hanya menghasilkan produksi empat ton. Sementara bibit awal dikabarkan kurang lebih 500 kilogram. Secara umum, hasil produksi kentang dengan bibit satu mata (buah) dapat menghasilkan panen hingga enam ons ke atas. "Artinya, kalau bibit kentang 500 kg, target produksi atau panen bisa menghasilkan di atas 25 ton," kata ERG.

Sementara itu, Kepala Desa Barisan Nauli, Saridayan Malau, ketika dihubungi lewat nomor WhatsApp 0812 XXXX X881 menjawab, "Maaf pak, Kepala Desa tidak ada di rumah." (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN