27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Bupati Batu Bara Berharap Verifikasi LSD dapat Akomodasi Pertumbuhan Ekonomi

Batu Bara, MISTAR.ID

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP diwakili Asisten II Drs. Sahala Nainggolan, mengikuti Forum Discussion Group (FGD) Hasil Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah dalam rangka Penetapan Lahan Sawah Dilindungi Provinsi Sumatera Utara bersama Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioanal (ATR/BPN) di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Medan, Senin (20/6/22).

Kadis Kominfo Kabupaten Batu Bara Erwin Sitorus melalui website Pemkab Batu Bara mengungkapkan kegiatan tersebut.

Baca juga:Irigasi Longsor di Simalungun, Puluhan Hektar Sawah di Siantar Terancam Kekeringan

Pada paparan peta Kementerian ATR/BPN bahwa untuk luas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) Indikatif Kabupaten Batu Bara masih diperlukan koreksi dan akan dibahas lebih lanjut dengan Tim Terpadu alih fungsi lahan sawah sebelum ditetapkan secara defenitif LSD.

Sahala berharap hasil kegiatan verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah ini dibuat Berita Acara dengan melampirkan data pendukung yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Kepala OPD terkait.

Sahala juga berharap hasilnya dapat lebih mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batu Bara.

Baca juga:Polres Batu Bara Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Kaum Duafa

Turut hadir Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Muhammad Ridwan, S.P, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ir. Khairul Anwar M.Si, BPN Denny Ardian Lubis, Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Rosdiana Damanik, SE, M.M.

Juga hadir Kabag Tata Pemerintahan Yasser Ibadillah, S.STP, dan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota lainnya yakni Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Labuhanbatu. (ebson/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles