BPJS Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pendamping PKH Paluta

Sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pendamping PKH Paluta. (foto: istimewa/mistar)
Paluta, MISTAR.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan bberkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sinergi dengan pemerintah daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pendamping Sosial dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (7/7/2026).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan pekerja bukan penerima upah.
Pendamping Sosial PKH memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga diharapkan dapat menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam menyampaikan manfaat program kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang memiliki aktivitas usaha maupun pekerjaan mandiri.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja agar tetap memiliki kepastian ekonomi ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak masyarakat untuk mulai menyadari bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan dasar bagi setiap pekerja, tanpa memandang jenis pekerjaan yang dijalankan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah, dan Dinas Sosial, diharapkan semakin banyak masyarakat pekerja, khususnya kelompok rentan dan keluarga prasejahtera, yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko sosial ekonomi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan oleh Pemkab Paluta khususnya Dinas Sosial, dalam mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara atas dukungan, sinergi, dan komitmen yang telah diberikan terhadap penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dukungan tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan kepada masyarakat pekerja, khususnya Pendamping Sosial dan Keluarga Penerima Manfaat PKH. Kami berharap koordinasi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus terjaga serta semakin meningkat di masa yang akan datang sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan berharap Pendamping Sosial PKH dapat menjadi agen edukasi yang membantu menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, dan para pendamping sosial, diharapkan target perluasan kepesertaan dapat terus meningkat sehingga mendukung terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Paluta serta memberikan perlindungan yang berkelanjutan bagi para pekerja dan keluarganya. (rel/hm24)
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER























