6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

BKSDA Sumut Terima Siamang Hasil Penyerahan Warga Asahan

Medan, MISTAR.ID

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) melalui Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran didampingi petugas Polsek Pulo Raja menerima Siamang dari warga Asahan.

Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumut Andoko Hidayat mengatakan, penyerahan ini berawal dari informasi yang diterima petugas tentang adanya warga yang memelihara satu individu satwa liar jenis Siamang (Symphalangus syndactylus).

“Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas,” ujarnya, Rabu (22/3/23).

Baca juga: Enam Bulan Dipelihara, Warga Bandar Baru Serahkan Siamang ke BKSDA Sumut

Kata Andoko, petugas selanjutnya mendatangi warga bernama Joni Sitorus yang bermukim di Dusun IX Pardamaran, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Selasa (21/3/23).

Dalam keterangannya kepada petugas, Joni yang sehari-harinya bekerja menjaga kebun sawit mengaku, bahwa satwa tersebut ditemukannya ketika hendak memanen tandan sawit. Tidak berapa lama, kata dia, kemudian Siamang jatuh dan terlihat dalam kondisi tidak liar sehingga Joni menangkapnya.

Setelah mengetahui bila satwa berbulu hitam ini termasuk jenis yang dilindungi, Joni langsung menghubungi pihak-pihak terkait untuk maksud menyerahkan satwa dimaksud.

Baca juga: BKSDA Sumut Evakuasi Siamang dari Warga Langkat

“Usai menandatangani dokumen serah terima satwa, Siamang kemudian dievakuasi dan dititipkan sementara di Kantor Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran,” ungkapnya. Dalam kesempatan itu, petugas melakukan sosialisasi terhadap warga agar tidak menyimpan, memiliki apalagi memperdagangkan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.

“Petugas juga mengingatkan warga yang berada di sekitar pemukiman, jika melihat satwa jenis yang dilindungi, segera melapor kepada petugas untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles