11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

BKSDA Sumut Evakuasi Siamang dari Warga Langkat

Medan, MISTAR.ID

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) mengevakuasi seekor siamang (Symphalangus syndactylus) dari salah seorang warga di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Kamis (24/2/22). Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumut Andoko Hidayat mengatakan, evakuasi dilakukan berawal dari laporan yang diterima pihaknya tentang keberadaan siamang yang dititipkan warga ke salah seorang pemerhati tumbuhan dan satwa liar (TSL).

“Atas laporan itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat menugaskan tim untuk melakukan evakuasi,” ujar Andoko, Kamis (3/3/22). Andoko mengatakan, tim kemudian menyambangi kediaman Surianto, seorang pemerhati TSL di Desa Pematang Cengal Kecamatan Tanjung Pura. Dalam keterangannya kepada petugas, Surianto menjelaskan bahwa siamang tersebut diperolehnya dari Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, ketika sedang memancing.

“Surianto yang melihat 1 individu siamang dipelihara oleh warga, kemudian memberi penyuluhan bahwa satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi dan harus diserahkan kepada BKSDA Sumut,” jelasnya. Setelah diberi penjelasan, kata Andoko, warga pemilik siamang dapat memahami hal itu dan kemudian menyerahkan siamang tersebut.

Siamang berjenis kelamin betina berumur lebih kurang 1 tahun dengan berat badan 3 Kg itu pun kemudian dievakuasi oleh petugas dan dititipkan ke Pusat Penyelamatan Orangutan, Beruang dan Primata Dilindungi Lainnya di Dusun Pante Buaya, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. “Siamang tersebut nantinya akan dirawat dan direhabilitasi, sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya,” pungkas Andoko. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles