17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemkab Batu Bara Didorong Batalkan Pengumuman Seleksi CASN-PPPK Secara Parsial

Batu Bara, MISTAR.ID

Tim Komite Advokasi untuk Guru Merdeka (Korum) M Asroh Hasibuan mendorong Pemkab Batu Bara melakukan pembatalan hasil seleksi CASN Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) secara parsial.

Dorongan tersebut disampaikan M Asroh Hasibuan selaku tim Advokasi melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (2/3/24).

Asroh mengatakan, dorongan yang disampaikan menyikapi rekomendasi Komisi 3 DPRD Kabupaten Batu Bara dan semakin menguatnya kasus dugaan kecurangan seleksi CASN PPPK.

“Sebagaimana diketahui, Ditkrimsus Polda Sumut telah menetapkan empat orang Pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dan seorang pihak Swasta sebagai tersangka dalam kasus ini”, kata Asroh.

Baca juga: Pemkab Batu Bara Buka Penerimaan 354 PPPK Tenaga Guru, Kesehatan dan Penyuluh

Ditegaskan Asroh, pihaknya tetap mendukung sekaligus mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk melakukan pembatalan terhadap pengumuman hasil akhir Ujian Seleksi CASN PPPK di lingkungan Pemkab Batubara tahun 2023 dengan tata cara self-correction.

Bahwa pembatalan adalah pilihan yang paling bijaksana dan rasional dikarenakan, pendiskualifikasian jabatan fungsional guru dapat dilakukan secara parsial tanpa harus mengorbankan jabatan fungsional lainnya. Mengingat Penerimaan CASN-PPPK di Kabupaten Batu Bara tidak hanya jabatan fungsional guru,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles