9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Kedapatan Bawa Sabu Saat Berkendara, Warga Tanjung Tiram Ini Ditangkap Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku menangkap seorang pria inisial S (35) warga Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Jumat (15/3/24) sekira pukul 16.30 WIB.

Terduga pelaku S ditangkap
sedang mengendari sepeda motor Honda VCX BK 3557 QAH  tengah melintas di Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram.

Penangkapan tersebut disampaikan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto. Riswanto mengatakan penangkapan S berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

Baca juga: Meresahkan, Polres Tanjungbalai Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Begitu menerima informasi, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H Pardede langsung memimpin penangkapan.

Ketika target terlihat, anggota langsung menghentikan sepeda motor yang dikendarai S dan langsung dilakukan penggeledahan badan.

Dari dalam saku celana sebelah kanan ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu terselip di uang lima ribu rupiah.

Diinterogasi, S mengakui kepemilikan sabu untuk dikonsumsi sendiri.

“Selanjutnya S berikut barang bukti diboyong ke Polsek Labuhan Ruku sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara”, tukas AKP Riswanto. (Ebson/hm20)

Related Articles

Latest Articles