10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Tersangka Langsung Dibekuk

Batu Bara, MISTAR.ID

Belum sempat menikmati hasil curiannya, seorang karyawan swasta berinisial MFG (25) warga Dusun III, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara dibekuk polisi.

MFG sebelumnya mencuri 2 unit laptop, 1 buah bor listrik, 1 buah speaker, 1 kotak cincin hias batu berisi 10 cincin dan 1 buah batu hias milik Ibnul Fandika di Dusun VI Pematang Kapas, Desa Kuala Tanjung.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni Damanik mengatakan tersangka leluasa mencuri setelah korban bersama keluarga berangkat ke Medan pada Selasa (23/1/24) pukul 20.00 Wib.

“Korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci dan menitipkan kunci rumahnya kepada Asril Arafat,” ujarnya pada Sabtu (27/1/24).

Setelah korban pulang ke rumahnya pada Kamis (25/1/24) pukul 20.00 Wib, ia melihat sejumlah barang berharga miliknya. Besoknya Ibnul Fandika didampingi Asril Arafat membuat laporan ke Polsek Indrapura. Polisi langsung menyelidiki.

Polisi sendiri baru mendapat informasi jika tersangka secara pasti di rumahnya di Desa Kuala Tanjung pada Jumat (26/1/24).

Mengetahui itu, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik bersama anggota langsung menangkap tersangka. Setelah penangkapan, petugas juga menemukan barang-barang yang dicuri.

“Atas pengakuan dan bukti-bukti tersebut kita langsung menggiring MFG ke Polsek Indrapura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya”, tukas Kapolsek AKP Jonni H Damanik. (ebson/hm17)

Related Articles

Latest Articles