Asahan Perkuat Transformasi Posyandu, Kader Dibekali Peran Baru Lintas Sektor

Kegiatan sosialisasi Penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal. (Foto: Istimewa/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Asahan benahi pelayanan dasar masyarakat melalui Sosialisasi Penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Program ini menandai langkah baru untuk menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya bergerak di sektor kesehatan, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar lainnya di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Rabu (10/12/2025), dibuka secara resmi Asisten Administrasi Umum Setdakab, Muhili Lubis, dan turut dihadiri Ketua TP PKK Yusnila Indriati Taufik.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu Era Baru. Regulasi itu mengamanatkan integrasi enam bidang SPM Kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial ke dalam aktivitas Posyandu.
“Dengan pendekatan baru ini, Posyandu diharapkan mampu berkembang menjadi simpul pelayanan masyarakat yang lebih adaptif dan menyeluruh,” kata Muhili Lubis.
Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan penguatan kapasitas kader menjadi kunci sukses transformasi ini.
“Kader Posyandu kini tidak hanya bertugas memberikan layanan kesehatan dasar, tetapi juga menjadi penggerak kolaborasi lintas sektor di tingkat desa. Mereka diharapkan mampu memfasilitasi kebutuhan warga, menghubungkan masyarakat dengan perangkat pemerintah, serta memperkuat pelayanan dasar yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Transformasi ini diharapkan mampu menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan publik yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Asahan. (hm25)
BERITA TERPOPULER





















