Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

APBD Deli Serdang 2026 Disetujui, Fokus pada Penguatan Pembangunan Daerah

Mistar.idSabtu, 29 November 2025 13.55
journalist-avatar-top
HS
apbd_deli_serdang_2026_disetujui_fokus_pada_penguatan_pembangunan_daerah

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo usai menyampaikan pendapat akhir pemerintah pada pengambilan keputusan Ranperda APBD 2026. (Foto: dok Diskominfostan/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Jumat (28/11/2025).

APBD tahun 2026 ini disebut sebagai dokumen politik pembangunan yang memuat harapan, prioritas, serta komitmen pemerintah daerah dalam memajukan Deli Serdang.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah pada pengambilan keputusan Ranperda APBD 2026.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD, atas kerja keras dan kemitraan yang terbangun selama proses pembahasan APBD,” kata Wabup.

Wabup menjelaskan, APBD 2026 disusun dengan tema “Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Tema tersebut diterjemahkan ke dalam empat prioritas utama pembangunan, yaitu Peningkatan reformasi birokrasi melalui layanan publik yang bersih, sehat, dan berkualitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, produktif, dan berbudaya.

Pembangunan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan dengan memperluas peluang usaha dan kerja dan pembangunan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, termasuk mitigasi bencana dan peningkatan infrastruktur dasar.

Dalam rapat tersebut dipaparkan struktur anggaran yang telah disepakati, yakni pendapatan daerah sebesar Rp4.105.981.486.912, belanja Daerah Rp4.218.346.486.912, penerimaan pembiayaan Rp130.365.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp18.000.000.000 dan pembiayaan Netto Rp112.365.000.000.

Wabup menjelaskan pembiayaan netto dialokasikan untuk menutup defisit belanja daerah. Ia juga menekankan perangkat daerah harus segera mengeksekusi program setelah APBD disahkan.

“Tidak boleh ada penundaan. APBD 2026 harus menjadi instrumen efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat, membuka peluang usaha dan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Paian Purba menyampaikan laporan pembahasan yang diawali melalui proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama TAPD. Dokumen tersebut kemudian menjadi pedoman penyusunan R-APBD 2026.

Banggar menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD dan TAPD yang telah menyiapkan dokumen serta mengikuti pembahasan secara lengkap dan komprehensif.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra, yang kemudian menetapkan Ranperda APBD 2026 untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara guna dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN