12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Anggota DPRD Labuhan Batu Dituding Terlantarkan Istri Kedua

Deli Serdang, MISTAR.ID
Anggota DPRD Labuhan Batu dari Partai Bulan Bintang ACH (50) dituding mentelantarkan istri keduanya Noni Indriaty (44), janda 4 anak yang beralamat di Jalan Pancing II Komplek I Perumahan Al Fikri Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung.

Menurut keterangan Noni kepada wartawan di Lubuk Pakam, Jumat (16/9/22) bahwa dirinya menikah dengan anggota dewan pergantian antar waktu itu Tahun 2016 silam.
Saat menikah dengan ACH, warga asal Desa Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu itu, tersebut berstatus janda 4 anak sedang suaminya berstatus laki orang tanpa anak.

Dalam keterangan Noni, Istri tua ACH tinggal di Negeri Lama, Labuhan Batu dan mereka menikah di rumah tuan Kadi di Tangguk Bongkar X Medan Denai. Sedangkan Noni mengaku buku nikah dirinya dengan ACH dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang tertanggal 9 November 2016 oleh Kepala KUA Achiruddin.

Baca juga:Miris! Oknum Dosen Terlantarkan Istri dan Bayi yang Tak Diakui Sebagai Anak

Noni yang pernah bekerja di Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas) tersebut mengaku ia banyak berkorban untuk memperjuangkan ACH menjadi anggota dewan. Namun setelah menikah Noni malah tertekan bathin. Dirinya mengaku pernah dianiaya suami keduanya itu hingga mengalami trauma berat. Noni bahkan mengaku tidak dinafkahi.

Sudah 3 bulan belakangan ini noni mengaku sudah tidak tinggal serumah lagi dan kembali tinggal bersama istri tuanya.

Diduga, ujar Noni, suaminya ACH menggunakan data palsu menikahi dirinya.
Pertama noni dan ACH menikah di Medan Denai tapi bukunya terbit dari KUA Gunung Meriah Deli Serdang. Kemudian di kartu keluarga nama ayah ACH tidak sama dengan dibuku nikah. Selain itu di KTP-nya ACH kelahiran Tahun 1972, sedang di KK kelahiran tanggal 22 Oktober 1974.

Baca juga:Telantar dalam Kondisi Sakit di Kaki Lima, Seorang Pria Dilarikan ke RSU Kabanjahe

Pemalsuan data lainnya yang dilakukan suaminya itu di kartu keluarga mereka yang beralamat di Jalan Pancing II Komplek I Perumahan Al Fikri Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, ACH tertulis sebagai ayah kandung dari keempat anak Noni dari suami sebelumnya.

AD, Istri tua ACH ketika dikonfirmasi via seluler mengaku tidak tau soal itu.
“Gak tau aku itu,”katanya singkat.

Sementara  itu, melalui selular, ACH meminta kepada wartawan agar masalah ini jangan diperbesar.
“Gak ada itu. Tolong jangan diperbesar. Kalau saya ke Medan jumpa kita ya,”jawab ACH. (sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles