16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

2.698 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Periode Januari hingga Mei 2020, sebanyak 2.698 lembar uang palsu ditemukan dari hasil klarifikasi perbankan di Sumatera Utara (Sumut).

Bahkan ada sekitar 30 lembar temuan uang palsu dari hasil pengolahan mesin sortasi di Kantor Perwakilan (KPw) BI Sumut.

Kepala KPw BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan temuan uang tersebut dijumpai menjelang Idulfitri 1441 H kemarin.

“Bahkan terdapat kasus pencetakan dan pengedaran uang palsu di Kabupaten Deliserdang, dimana KPw BI juga melakukan koordinasi dengan Polres setempat terkait penanganan kasus ini,” katanya, Rabu (10/6/20).

Baca Juga:Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu

Ia menyebutkan, pada 22 Mei 2020 lalu, dilakukan penangkapan dua orang tersangka pencetakan dan pengedaran uang palsu di Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya, pada 23 Mei 2020 juga dilakukan penangkapan kembali satu orang pelaku pengedaran uang palsu lainnya.

“Pencetakan uang palsu tersebut menggunakan mesin scan atau printer. Uang palsu yang diamankan oleh pihak Kepolisian antara lain, uang palsu Rp100 ribu (emisi 2016) sebanyak 226 lembar dan Rp50 ribu (emisi 2016) sebanyak 239 lembar,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait realisasi outflow yang dikeluarkan oleh KPw BI Sumut dalam rangka memenuhi kebutuhan uang saat Idulfitri 2020 lalu, Wiwiek mengatakan outflow tercatat sebesar Rp2,52 triliun.

“Sedangkan, hingga 4 Juni 2020 (H+7 Lebaran), tercatat realisasi inflow sebesar Rp3,81 triliun yang terdiri dari uang pecahan besar (UPB) sebesar Rp3,66 triliun dan uang pecahan kecil (UPK) sebesar Rp0,14 triliun,” pungkasnya. (anita/hm01)

Related Articles

Latest Articles