29.5 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

15 Gepeng Diamankan di Lubuk Pakam, Empat Di antaranya Anak-anak

Deli Serdang, MISTAR.ID

Tim Gabungan Pemkab Deli Serdang menjaring 15 gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Lubuk Pakam, Rabu (5/4/23).

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (P3A P2KB), Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam, serta TNI/Polri.

Penertiban dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Marjuki bersama Kepala Dinas Sosial Rudi Akmal Tambunan dan Kepala Dinas Perhubungan Suryadi Aritonang tersebut difokuskan di Simpang Empat Timbangan, Kota Lubuk Pakam.

Baca Juga:Viral! Satpol PP Tertibkan Gepeng Secara Tidak Manusiawi, Netizen Geram

Pada penertiban kali ini, terjaring 15 orang terdiri dari delapan perempuan antara lain, enam orang dewasa dan dua anak-anak. Tujuh orang lainnya yang terjaring adalah laki-laki, tiga di antaranya orang dewasa dan empat anak-anak.

Dari 15 orang yang terjaring itu, tujuh warga Deli Serdang, selebihnya warga Serdang Bedagai (Sergai).

Marjuki mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas. Pasalnya, para gepeng selalu berkumpul di tempat tersebut.

“Tim gabungan berjumlah 70 orang, kita sebar di empat titik yang berujung di Tugu Simpang Empat. Kami melakukan razia ini secara humanis dan persuasif,” kata Marzuki.

Gepeng yang terjaring, tambah Marzuki, akan diserahkan ke Dinas Sosial Deli Serdang, kemudian dibawa ke Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Dinas Sosial di Kecamatan Beringin untuk didata.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan juga menjelaskan hal yang sama.

Baca Juga:DPRD Soroti Banyaknya Gepeng dan Manusia Silver di Medan

“Nantinya akan diassesmen untuk memastikan apakah merupakan Pemerlu Pelayanan Kesehatan Sosial (PPKS) atau bukan. Setelah teridentifikasi, Dinas Sosial akan menentukan treatment apa yang cocok kepada mereka yang terjaring, supaya ke depannya tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda), seperti Perda ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum),” sebut Rudi Tambunan.

Rudi menambahkan, penertiban tersebut memang akan digalakkan, bukan hanya di bulan Ramadhan.

“Karena di Deli Serdang memiliki Perda Trantibum, maka penertiban ini akan terus dilakukan agar masyarakat yang berlalu-lalang di jalan ini merasa aman dan nyaman,” tandas Rudi Akmal Tambunan.(rinaldi/hm12)

Related Articles

Latest Articles