11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

12 Ekor Sapi Terjangkit PMK di Delitua Dikarantina Selama 14 Hari

Medan, MISTAR.ID

Mengantisipasi penyebaran dan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha, Polsek Delitua bersama  Muspika dan Dinas Peternakan Kabupaten Deli Serdang mengecek lokasi peternakan di wilayah Polsek Delitua.

“Kita bersama Muspika dan Dinas Peternakan meninjau lokasi peternakan. Ini dilakukan dalam upaya pencegahan penularan PMK khususnya jelang Idul Adha,” ucap Kapolsek Delitua Kompol Dedi Darma kepada Mistar, Jumat (3/6/22).

Saat meninjau lokasi peternakan di Simpang Jalan Berlin, kata dia, tim menemukan 12 ekor sapi yang terjangkit PMK. Namun, kata dia ke 12 ekor yang ditemukan tidak akut dan masih bisa diatasi.

Baca juga: Gubernur Tegaskan Kasus PMK di Sumut Masih Terkendali

Atas temuan itu, sambung dia, tim dari Dinas Peternakan Deli Serdang langsung melakukan pengobatan terhadap hewan ternak tersebut. Penanganan dan pengobatan dilakukan langsung dokter hewan. Atas temuan itu, sambung dia, Polsek Deli Tua bersama Muspika dan Dinas Peternakan meminta kepada pemilik peternak agar hewan yang terjangkit PMK itu dilakukan isolasi.

“Kita minta agar hewan itu dikarantina (14 hari), kemudian diberikan cairan asam citran dan kaki hewan itu direndam dengan formalin,” ungkap Dedi.

Kapolsek Delitua menyebutkan hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyebaran virus PMK ke hewan lainnya. Karenanya, hewan yang terjangkit harus diisolasi agar tidak menularkan ke hewan ternak lainnya. Ia pun mengimbau peternak bila menemukan hewan ternaknya bergejala PMK segera melapor kepada Muspika ataupun Dinas Peternakan agar bisa langsung diberi tindakan. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles