17.5 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dinas PMDPPA Toba Imbau Pencairan Dana Desa Diketahui Camat

Toba, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PMDPPA) Kabupaten Toba mengimbau pemerintah desa agar setiap melakukan pencairan Dana Desa (DD) diketahui oleh pemerintah kecamatan masing-masing.

Camat selaku tim monitoring dan pengawasan, kiranya mengetahui setiap transaksi DD, baik pencairan maupun pengalokasiannya. Hal ini, untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pengelola kegiatan maupun oknum lainnya.

“DD adalah uang negara, bukan milik pribadi. Pengawasan penggunaan DD dapat dilakukan setiap orang, elemen bahkan lembaga mana saja. Tidak boleh ditutup-tutupi, harus transparan,” sebut Kepala Dinas PMDP PA Toba Henry Silalahi, Jumat (3/6/22).

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sei Siur Langkat Dihukum 2 Tahun Penjara

Imbauan ini, kata dia, sudah disampaikan kepada setiap pemerintah desa dan akan diteruskan kepada pihak Bank yang bersangkutan. Karenanya, pihaknya mengimbau agar pihak terkait dalam mengelola DD menjalankan regulasi pengelolan sesuai dengan aturan. Hal ini untuk menghindari dan mewaspadai penyelewengan penggunaan yang nantinya dapat tersandung hukum.

Kadis PMD berharap agar pemerintah desa memaksimalkan pencairan DD sesuai tenggat waktu yakni minggu kedua bulan Juni. Hal ini untuk menghindari pemotongan pagu anggaran pada Tahun Angaran berjalan sebesar 50 persen yang akan diberlakukan pada Tahun Anggaran berikutnya, sesuai PMK Nomor 150 Tahun 2021. Hingga saat ini, DD Tahap I Tahun Anggaran 2022, sudah dicairkan bagi 90 persen jumlah desa di Toba. (james/hm09)

Related Articles

Latest Articles